Jakarta -
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan. Dia dipolisikan oleh Pengacara Firdaus Oiwobo.
"Membenarkan adanya laporan atas nama Firdaus Oiwobo. Betul (terlapor Tiyo Ardianto)," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto saat dihubungi, Rabu (17/6/2026).
Yudhi belum memerinci duduk perkara dalam laporan nan dilayangkan Firdaus tersebut. Pihaknya bakal berkoordinasi terlebih dulu dengan Satreskrim Polres Tangsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama sistem gelar," ujarnya.
Yudhi mengatakan, saat ini laporan tersebut tetap diselidiki oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan. Pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman.
"Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membikin rencana tindak lanjut ke depannya," jelasnya.
detikcom sudah menghubungi Firdaus Oiwobo dan Tiyo Ardianto untuk meminta tanggapan mengenai laporan tersebut. Namun hingga buletin ini dimuat belum ada penjelasan lebih lanjut.
(wnv/isa)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·