
Menag Nasaruddin Umar (Foto: Binti M/Okezone)
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar merespons maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Ia mengaku tengah menggodok izin dan tata tertib baru untuk mempersempit ruang mobilitas oknum bandel di pondok pesantren.
Hal itu disampaikan Nasaruddin saat menerima audiensi jejeran Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Masjid Istiqlal. “Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah kesempatan oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” kata Menag, dikutip laman Kemenag, Kamis (7/5/2026).
Ia menyatakan, sedang menyiapkan langkah besar melalui penguatan kelembagaan pesantren, termasuk rencana pembentukan struktur unik nan lebih konsentrasi menangani tata kelola pesantren.
“Kami mau memastikan ada sistem nan bisa mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Ia menekankan, pesantren kudu menjadi ruang kondusif sekaligus pemasok perubahan sosial. Menurutnya, pesantren mempunyai posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda, termasuk dalam menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan.
“Pesantren, pemuda, dan wanita kudu menjadi motor perubahan. Kita mau pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya nan sehat,” tegasnya.
Sebagai informasi, pendiri Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo berinisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati di Pati, Jawa Tengah. Saat ini, AS telah ditangkap pihak kepolisian.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·