(MI/Seno)
PEMBELAJARAN mendalam (PM) sering dibicarakan melalui tiga prinsip nan sekarang semakin berkawan di kalangan guru: berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Namun, ada satu kata kunci nan justru patut ditempatkan sebagai payung filosofis bagi ketiganya: memuliakan. Kata itu bukan ornamen bahasa. Ia menentukan watak PM sebagai pendekatan pendidikan nan tidak hanya mau membikin siswa lebih pintar, tetapi juga memastikan bahwa proses menjadi pandai berjalan dengan menghargai martabat manusia.
Dalam proses penyusunan naskah akademik PM, ketika Tim Pengembang Pembelajaran Mendalam mempresentasikan kerangka kerja nan dirancang, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Dr Abdul Mu’ti memberikan aksentuasi autentik nan banget penting: PM kudu secara definitif menjadi pendekatan nan memuliakan. Sentuhan konseptual itu kemudian masuk ke arti PM. Naskah akademik menyebut PM sebagai 'pendekatan nan memuliakan' dengan pembuatan suasana dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, 2025).
KEKHASAN PM INDONESIA
Di sinilah kekhasan PM Indonesia menjadi lebih terang dan kontekstual. Michael Fullan berbareng Joanne Quinn dan Joanne McEachen telah memberikan fondasi krusial bagi deep learning sebagai transformasi pembelajaran: mengembangkan kompetensi, mengubah peran guru, memperkuat kemitraan, praktik pedagogis nan relevan, lingkungan belajar nan mendukung proses belajar, serta pemanfaatan teknologi digital (Fullan, Quinn, & McEachen, 2018). Kerangka itu sangat penting. Akan tetapi, pendapat 'memuliakan' memberi aksen humanistik nan lebih eksplisit. Kontribusi Prof Mu’ti, dalam konteks itu, merupakan pendapat autentik nan memperkaya dan melengkapi gedung pemikiran Fullan dalam konteks pendidikan Indonesia.
Apa artinya memuliakan dalam ruang kelas? Pertama, pembimbing kudu memandang siswa sebagai manusia nan sedang bertumbuh, bukan objek nan sekadar kudu menuntaskan sasaran kurikulum. Siswa boleh belum memahami, boleh salah, boleh lebih lambat, apalagi boleh berbeda langkah belajarnya. Tugas pembimbing bukan mempermalukan ketidaktahuan, melainkan menuntun agar ketidaktahuan berubah menjadi pemahaman. Guru nan memuliakan tidak menggunakan nilai sebagai senjata, tidak menghardik kesalahan, dan tidak menjadikan kelas sebagai panggung kekuasaan.
Memuliakan juga bukan jalan satu arah. Siswa kudu memuliakan guru, teman, ilmu, dan proses belajar. Karena itu, PM tidak boleh ditafsirkan sebagai pembelajaran nan memanjakan siswa. Relasi nan egaliter tidak berfaedah hilangnya adab. Justru dalam suasana saling memuliakan, otoritas pembimbing memperoleh legitimasi moral, bukan lantaran rasa takut, melainkan lantaran keteladanan, kompetensi, dan penghormatan.
BULLYING TAK PUNYA TEMPAT
Humanisme PM pun bukan kelembutan tanpa standar. Guru tetap boleh tegas, menetapkan disiplin, mengoreksi, dan menuntut kualitas. Bedanya, ketegasan tidak berubah menjadi penghinaan. Disiplin tidak berubah menjadi kekerasan. Koreksi tidak menjatuhkan nilai diri. Pendidikan tetap menantang, tetapi tantangan diberikan dengan kepercayaan bahwa setiap siswa mempunyai kesempatan untuk berkembang secara optimal dan bermartabat.
Dari titik inilah bullying semestinya kehilangan tempat dalam pembelajaran. Bullying pada hakikatnya merendahkan martabat orang lain. Sekolah nan mengaku menerapkan PM tetapi tetap membiarkan ejekan, penghinaan, diskriminasi, kekerasan verbal, alias kekuasaan antarsiswa sedang mengalami pertentangan pedagogis. Sulit menyebut pembelajaran menggembirakan jika seorang anak datang ke sekolah dengan rasa takut. Sulit mengatakan pembelajaran berarti andaikan pengalaman sosial siswa justru melukai nilai dirinya. Bahkan pembelajaran berkesadaran susah tumbuh jika ruang kelas tidak kondusif secara psikologis.
KELUAR KELAS
Memuliakan juga kudu bergerak keluar dari ruang kelas menjadi budaya sekolah. Kepala sekolah memuliakan pembimbing dengan memberikan kepercayaan dan ruang bertumbuh. Guru memuliakan sesama pembimbing melalui kolaborasi, bukan kejuaraan nan saling menjatuhkan. Sekolah memuliakan orangtua dengan mendengarkan bunyi mereka; orangtua pun memuliakan profesionalitas guru. Pengawas tidak datang hanya untuk mencari kesalahan, tetapi membantu sekolah menemukan jalan perbaikan. Bahkan birokrasi pendidikan perlu memuliakan sekolah dengan menjadikan kebijakan sebagai sarana pemberdayaan, bukan sekadar instrumen kepatuhan administratif.
Jika nilai saling memuliakan tumbuh konsisten, sekolah tidak hanya membangun budaya belajar nan sehat, tetapi juga bibit peradaban egaliter. Anak belajar bahwa manusia tidak menjadi mulia lantaran status, kekayaan, peringkat, jabatan, alias kecerdasannya. Martabat melekat pada kemanusiaan, dan kemuliaan sosial tumbuh ketika seseorang bisa memperlakukan orang lain secara bermartabat.
BERKESADARAN
Karena itu, 'memuliakan' tidak boleh berakhir sebagai kata dalam arti PM. Ia kudu tampak dalam bunyi guru, langkah memberi umpan balik, langkah menegur, langkah menilai, langkah siswa berdialog, dan langkah sekolah menyelesaikan konflik. Berkesadaran membikin siswa datang dalam belajar; berarti menghubungkan belajar dengan kehidupan; menggembirakan memberikan daya positif. Namun, memuliakan memastikan seluruh proses itu tetap berpusat pada martabat manusia. Dengan demikian, sekolah menjadi ruang sosial tempat kepintaran dan karakter tumbuh bersama, tanpa mengorbankan nilai diri siapa pun dalam proses pendidikan.
Sumbangan konseptual Prof Abdul Mu’ti tersebut patut diapresiasi. Ia memberikan PM Indonesia bukan hanya kerangka untuk belajar lebih dalam, melainkan juga argumen moral kenapa pembelajaran kudu dilakukan secara manusiawi dalam pendekatan pembelajaran mendalam. Oleh lantaran itu, pendidikan nan mendalam pada akhirnya bukan sekadar membikin manusia banyak mengetahui. Pendidikan kudu membikin manusia semakin bisa memuliakan sesamanya secara bermartabat.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·