(Dok. Pribadi)
SECARA ontologis, kedigdayaan olahraga merupakan kajian nan berkarakter dinamis. Hal ini sekaligus mengoreksi perspektif pandang tetap nan menempatkan olahraga terbatas pada lingkup olahraga prestasi saja. Setidaknya ada dua kejadian besar, kenapa ontologi kedigdayaan olahraga menjadi krusial untuk dipersoalkan. Bukan untuk dipertentangkan, tetapi justru demi menempatkan orientasi masa depan olahraga nan lebih adaptif dalam ‘kacamata’ nan esensial dan komprehensif.
Dua kejadian besar itu mengenai dengan arah penyusunan draf roadmap setiap pemda nan tahun ini banyak mulai menyusun kreasi olahraga wilayah (DOD). Fenomena nan kedua berasosiasi dengan wacana pemerintah untuk menata ulang program-program studi (termasuk program studi alias prodi keolahragaan) di perguruan tinggi dengan kebutuhan bumi industri. Bahkan, banyak nan mengkhawatirkan jika tidak adanya relasi itu, bakal berkesempatan sebuah prodi ditutup.
DIGDAYA DALAM FORMULA DOD
Sebagai corak respons dari terbitnya Permenpora 15/2023 tentang Tata Cara Penyusunan DOD, setiap wilayah (provinsi/kabupaten/kota) sedang memulai mengupayakan perencanaan kedigdayaan olahraga. Membangun olahraga memang kudu dilakukan dengan sebuah perencanaan strategis. ‘Failing to plan is a planning to fail’, sebuah ungkapan bahwa kegagalan dalam merencanakan sama artinya dengan merencanakan kegagalan. Penjamin utama mutu sebuah perencanaan adalah ketepatan dalam penentuan opsi kompas orientasi.
Jika perencanaan itu mengarah pada proses dan produk menuju kedigdayaan olahraga, bagian nan paling esensial adalah memantapkan ontologi kedigdayaan itu. Kompas orientasi menyangkut pada ‘kalkulasi’ makna filosofis, terutama tentang dalil ontologisnya. Digdaya kudu terdefinisikan secara mantap sebagai sebuah arti operasional sistemik tanpa ada nan tertinggal dan terdistorsi. Kedigdayaan itu kelebihan nan bertumbuh, terukur, dan komprehensif secara multilingkup. Bagaimana menuangkannya dalam DOD?
Pertama, perencanaan strategis itu perencanaan nan dipastikan segaris dengan perencanaan besar di atasnya. DOD diperlukan untuk merencanakan langkah spesifik suatu wilayah dalam rangka mewujudkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). DBON sendiri merupakan kebijakan besar nan sudah dituangkan dalam Perpres 86/2021. Sebagai sebuah ‘garis-garis besar hadapan olahaga nasional’, DBON menjadi kompas orientasi nan berisi tripel peningkatan, ialah 1) budaya olahraga di masyarakat, 2) prestasi nasional bergengsi dunia, dan 3) ekonomi berbasis olahraga.
Mencemerlangkan masa depan olahraga secara by design dilakukan setiap wilayah merujuk pada 'keunggulan lokal nan dimiliki'. Setiap wilayah mempunyai nilai spesifik dalam rangka mencapai tripel peningkatan nan dimaksud di atas. Kedigdayaan itu sebuah kapabilitas nan berisi orientasi untuk memajukan budaya dan keterdidikan olahraga, prestasi bagian olahraga potensial tertentu, dan penguatan kemakmuran masyarakat melalui olahraga, dengan formulasi industri olahraga dan sport tourism.
Kedua, orientasi kedigdayaan olahraga berkarakter multilingkup, ialah digdaya olahraga itu mempunyai cakupan nan berada di ranah olahraga pendidikan, olahraga prestasi, dan olahraga masyarakat. Definisi lingkup olahraga selama ini banyak mengalami distorsi ontologis. Pihak nan 'sangat mendewakan lingkup olahraga prestasi' menganggap bahwa olahraga pendidikan dan olahraga masyarakat sebagai lingkup olahraga 'nonprestasi'. Tanpa disadari seolah menimbulkan dikotomi baru antara prestasi dan nonprestasi.
Distorsi ontologis menghasilkan sikap kolektif nan terdistorsi dalam me-mindset-kan kedigdayaan olahraga. Pada saat semangat penguatan prestasi dan daya saing dijadikan semboyan berkemajuan, terjadi kasta dalam lingkup olahraga. Olahraga dimaknai dalam wilayah olahraga prestasi secara an sich. Konsekuensinya terjadi sekat kebijakan nan bakal menganakemaskan lingkup tertentu.
DOD berakhir dan dimaknai sekadar menghasilkan penetapan cabang-cabang olahraga nan 'harus' diprioritaskan. Sangat berpotensi terjadi kesempatan kekurangharmonisan horisontal antarcabang maupun antarlingkup. Bahkan, mungkin antar-stakeholder maupun komunitas.
Ketiga, DOD disusun sebagai perencanaan strategis dengan semangat ‘tidak boleh ada nan tertinggal’ (no one left behind). Semangat itu merupakan semangat universal sebagaimana telah dideklarasikan PBB melalui rencana dunia Sustainable Development Goals (SDGs). Diperkuat dengan Kazan Action Plan (2017).
Olahraga itu digdaya lantaran berkontribusi nyata untuk menjamin kehidupan planet bumi nan berkelanjutan. Kedigdayaan olahraga bukan terbatas pada kedigdayaan di venue alias arena, tetapi berurusan pula dengan lingkungan, ekonomi, dan sosial.
INVESTASI ILMIAH
Kedigdayaan olahraga secara ontologis dijadikan kompas orientasi pembangunan olahraga menengah dan jangka panjang. Diperlukan beragam corak partisipasi dan kontribusi dalam perwujudan itu. Bahkan diperlukan investasi tertentu untuk menumbuhkan akselerasi. Investasi, baik secara finansial maupun nonfinansial, sama-sama diperlukan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian.
Investasi ilmiah melalui kiprah tindakan bumi kampus menjadi 'pekerjaan rumah spesifik' untuk membuncahkan akibat nan lebih pragmatis. Memperkuat keberterimaan kiprah nan menghubungkan bumi akademik, vokasi, dan pekerjaan dengan orientasi baru bumi kerja.
Pertama, investasi ilmiah diwujudkan dalam corak evidence-based policy (kebijakan berbasis bukti) dalam kiprah pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat (Tri Dharma PT). Kiprah nan dimotori oleh jenis corak program studi keolahragaan nan ada di sebuah perguruan tinggi (lintas fakultas) dengan merujuk pada ontologi kedigdayaan olahraga.
Prodi keolahragaan meletakkan 'tripel peningkatan' sebagai tema sentral produktivitas, sekaligus menempatkan formula budaya olahraga, prestasi olahraga, dan ekonomi olahraga sebagai 'wilayah hilirisasi'.
Kedua, hilirisasi riset kedigdayaan olahraga membuka suasana kerjasama nan lebih berkarakter lintas sektoral. Lebih banyak membuka kesempatan baru nan menghubungkan kampus olahraga dengan bumi upaya dan bumi industri (DUDI), termasuk juga dengan unsur birokrat serta komunitas. Kerja sama nan berkarakter 'multilateral' bakal menstimulasi kampus nan bekerja sebagai pembaru melalui riset relevan dan membumi.
Ketiga, substansi kedigdayaan olahraga dituangkan secara sistemik dan sistematis dalam proses transformasi reviu kurikulum. Penguatan kompetensi kependidikan dan keguruan tetap disediakan, tetapi tidak terlalu menyita space krusial pembekalan kompetensi lain nan juga dibutuhkan untuk masa depan pekerjaan baru keolahragaan. Program magang dilakukan dengan penemuan dan proyeksi melalui pelibatan mitra nan 'lebih menantang' untuk kepentingan masa depan lulusan prodi keolahragaan nan semakin bervariasi dalam nomenklatur prodi.
Keempat, secara keilmuan, pengetahuan keolahragaan nan berkarakter multidisiplinary, interdisiplinary, apalagi crossdisiplinary, sangat prospektif untuk berdaptasi dan bertransformasi. Budaya olahraga dengan segala perniknya adalah 'sawah ladang luas' nan membentang.
Rekayasa teknologi baru dan terbarukan selalu ditunggu untuk mengakselerasi performa atlet. Ekonomi olahraga merupakan kekayaan revenue generating kemakmuran kolektif nan sangat menantang. Artinya, semestinya tak ada argumen lulusan prodi-prodi keolahragaan itu bakal menganggur di kemudian hari.
Membaca ulang pesan ontologi dunia kedigdayaan olahraga adalah 'tidak boleh ada satu pun nan tertinggal', kedigdayaan itu berkelanjutan. Semua berangkat dari gimana seluruh pihak menerjemahkan kedigdayaan olahraga nan tidak tersekat oleh distorsi dan kepentingan tertentu.
Olahraga itu kegunaan sistemik bagai bemo si roda tiga nan bakal bergerak sigap tanpa hambatan ketika ketiga bannya bergerak secara sinergi. Bemo tidak bakal melesat dalam kecepatan dan keselamatan dengan hanya mengendalkan satu ban depannya saja, sementara dua ban belakang ditinggalkan dalam keadaan kempes.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·