Mediasi UIN-Wali Murid TKIP dan SDIP: KBM Normal, Sengketa Tetap Berlanjut

Sedang Trending 9 jam yang lalu
Mediasi antara orang tua siswa TK-SD Islam Pembangunan dengan pihak UIN Syarif Hidayatullah di Polres Tangerang Selatan pada Senin (24/8/2026). Foto: Dok. Humas Polres Tangsel

Perwakilan orang tua siswa dan pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan mediasi mengenai polemik TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang di Polres Tangerang Selatan, Senin (24/8). Hasilnya, kedua pihak sepakat proses belajar mengajar tetap melangkah normal meski sengketa norma berlanjut.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto mengatakan pertemuan tersebut difasilitasi Polres Tangsel dan diterima langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo.

“Dalam rangka mediasi nan diterima langsung oleh Kapolres. Intinya masing-masing pihak sepakat proses belajar mengajar (KBM) tidak bakal terganggu dan melangkah normal,” kata Yudhi saat dihubungi kumparan melalui pesan tertulis, Rabu (26/8).

Yudhi menegaskan proses norma mengenai sengketa antara pihak-pihak nan terlibat tetap dapat melangkah tanpa mengganggu aktivitas pendidikan di sekolah.

“Untuk persoalan norma alias sengketanya melangkah sendiri,” ujarnya.

Polres Tangsel juga memastikan tidak ada pihak luar nan masuk dan mengganggu aktivitas sekolah. Hal itu menjadi bagian dari kesepakatan untuk menjaga keamanan siswa selama proses belajar mengajar berlangsung.

“Kami menjamin dan memastikan tidak ada lagi ormas ataupun pihak luar nan berada di area sekolah,” kata Yudhi.

Dia mengatakan pihak UIN dan perwakilan wali siswa juga sepakat menjamin anak-anak dapat kembali berguru dengan kondusif dan normal.

“Kedua belah pihak sepakat, baik wali siswa maupun pihak UIN, untuk menggaransi bahwa anak-anak dapat kembali berguru dengan kondusif dan normal tanpa gangguan sebagaimana nan telah disampaikan Kapolres,” ujar dia.

TK-SD Islam Pembangunan, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (26/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

Sebagai informasi, saat ini Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta juga dijadwalkan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Tangerang Selatan pada pukul 11.30 WIB. RDP tersebut digelar untuk membahas polemik pengelolaan TKIP dan SDIP Pamulang.

Sengketa Lahan Yayasan-UIN Berujung Ricuh

Sebelumnya, terjadi sengketa pengelolaan TKIP dan SDIP Pamulang nan memanas setelah terjadi kericuhan di lingkungan sekolah pada Sabtu (22/8).

Pihak yayasan menyebut sekelompok orang datang ke letak sekitar awal hari dan menguasai area sekolah serta memasang kawat berduri.

Sementara itu, UIN Jakarta menyatakan langkah pengamanan dan alih kelola sekolah dilakukan untuk mengamankan aset nan mereka klaim sebagai Barang Milik Negara (BMN). UIN menyebut area TKIP-SDIP Pamulang mencakup lahan sekitar 8.000 meter persegi dan gedung sekitar 3.000 meter persegi.

Hingga kini, kedua pihak tetap mempertahankan klaim masing-masing mengenai status aset dan pengelolaan sekolah.

Sementara aktivitas belajar siswa sempat dilakukan secara pembelajaran jarak jauh setelah kericuhan tersebut, namun telah kembali normal ketika buletin ini ditulis.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan