Mediasi Gagal, Kasus Guru Dipolisikan Orang Tua Murid di Tangsel Berlanjut

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Mediasi Gagal, Kasus Guru Dipolisikan Orang Tua Murid di Tangsel Berlanjut

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo (foto: dok ist)

TANGSEL – Pihak kepolisian telah memfasilitasi penyelenggaraan mediasi antara seorang pembimbing swasta SDK di Pamulang, Tangerang Selatan, Christiana Budiyati, dengan orang tua siswa nan melaporkannya usai tidak terima anaknya dinasihati. Namun, mediasi tersebut berhujung buntu.

Mediasi digelar pada Rabu 28 Januari 2026 dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo.

“Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi nan sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan,” kata Boy, Kamis (29/1/2026).

Boy menjelaskan, pembimbing nan berkepentingan telah menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa nasihat nan diberikan bermaksud untuk kebaikan anak tersebut. Meski demikian, pelapor memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum, dengan catatan tetap membuka kesempatan penyelesaian melalui restorative justice.

“Pelapor menyampaikan bahwa ruang mediasi alias restorative justice tetap terbuka di kemudian hari,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2025. Berdasarkan laporan orang tua murid, pembimbing tersebut diduga melontarkan kalimat nan dianggap kurang tepat kepada siswanya saat aktivitas belajar mengajar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com