
MBG Tidak Boleh Dikonsumsi Lebih dari 4 Jam, BGN Tak Ingin Ada Keracunan (Foto: BGN)
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (MBG) bakal memperketat standar operasional prosedur (SOP) program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama untuk memastikan makanan tidak boleh dikonsumsi lebih dari 4 jam saat diterima oleh siswa.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan pihaknya tidak mau lagi terjadi kasus keracunan dalam penyelenggaraan program MBG. Karena itu, seluruh proses mulai dari pengolahan makanan hingga pengedaran bakal diawasi lebih ketat.
"Kita tidak mau ada keracunan. Kita tidak bicara statistik, tetapi kita bicara tidak boleh ada keracunan. SOP kudu dijalankan," kata Sudaryono saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan hasil investigasi sementara, BGN menduga makanan nan menyebabkan keracunan, seperti misalnya nan terjadi di Papua, dimasak terlalu dini, ialah sejak malam sebelum didistribusikan kepada para siswa pada keesokan harinya di pagi hari.
Menurut Sudaryono, makanan tersebut mulai dimasak sekitar pukul 19.00 pada hari sebelumnya, kemudian baru disajikan kepada penerima faedah sekitar pukul 11.00 keesokan harinya. Rentang waktu nan terlalu panjang tersebut diduga menyebabkan kualitas makanan menurun.
"Ini tentu saja menjadi catatan, intinya tidak boleh ada keracunan. Termasuk kami mau memastikan semua pengiriman, kapan matang, sesuai standar tidak boleh lebih dari 4 jam," tambahnya.
Dia menambahkan, nantinya SOP produksi hingga pengedaran bakal diperketat melalui penambahan atribut info waktu produksi makanan, dan waktu terbaik untuk dikonsumsi. Sebab MBG tidak menggunakan bahan pengawet sehingga proses kerusakan makanan bisa lebih cepat.
"Kami mau memastikan kapan makanan matang sampai dikonsumsi sesuai standar. Nantinya juga bakal ada keterangan waktu terbaik untuk dikonsumsi (best before)," ujarnya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·