Operator bus Transjakarta, Mayasari Bakti, membantah rumor beredar nan menyebut pramudi bus tidak mendapat persetujuan libur hingga akhirnya mengalami kecelakaan menabrak bus lain di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (3/9) pagi.
Kepala Depo Pool Mayasari Bakti Cijantung Dadan Sutaprana mengatakan, pramudi bus tersebut memang mengantuk saat mengemudi. Namun, kondisi itu disebut bukan lantaran masalah perizinan cuti
“Pramudi itu sebetulnya bukan cutinya nggak di-ACC, itu mah ngantuk,” kata Dadan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/9).
Dadan menjelaskan, pramudi tersebut diketahui mempunyai family nan meninggal bumi pada Rabu (2/9) malam. Kondisi itu diduga membikin pramudi kurang tidur lantaran kudu begadang.
“Ada buletin budenya itu semalam meninggal di Kemayoran. Nah, maksudnya itu dia mungkin semalam di Kemayoran begadang. Tadi pagi mungkin kurang tidurnya. Tapi dia memaksakan diri untuk operasi,” ujarnya.
Menurut Dadan, semestinya pramudi menyampaikan kondisi tersebut kepada pihak operator sebelum menjalankan tugas. Jika mengaku kurang tidur alias mengantuk, operator bakal menggantinya dengan pramudi lain.
“Kalau misalkan beliaunya bilang jujur aja, ‘Saya ngantuk, Pak, nggak operasi,’ saya pasti tukar itu. Nggak mungkin dipaksakan,” katanya.
Dadan menegaskan tidak ada pengajuan libur dari pramudi tersebut pada hari kejadian. Menurutnya, pramudi dapat menghubungi pihak operator melalui telepon maupun pesan singkat andaikan tidak memungkinkan bekerja lantaran kurang tidur.
“Iya, nggak ada (pengajuan cuti). Misalkan, ‘Saya semalam lenyap begadang lantaran ada family nan meninggal.’ Tinggal ngomong paginya by WA alias by phone, kan bisa. ‘Saya nggak bisa kerja lantaran saya kurang tidur.’ Sudah cukup, saya tukar pramudinya ke nan lain,” jelasnya.
Ia mengatakan pramudi tetap memilih menjalankan tugas meski kondisi tubuhnya kurang fit. Akibatnya, konsentrasi saat berkendara menurun hingga bus menabrak bus lain di depannya.
“Kalau nggak jujur dia memaksakan, ya seperti ini akibatnya,” ujar Dadan.
Saat ini, pramudi nan terlibat dalam kejadian tersebut untuk sementara diistirahatkan dari aktivitas operasional. Dadan menyebut pihaknya juga tetap melakukan penanganan terhadap kerusakan bus.
“Ya, sementara kami stop operasi dulu, nggak bisa kerja,” katanya.
Mekanisme Ganti Rugi
Terkait kerugian akibat kejadian tersebut, Dadan mengatakan andaikan kerusakan disebabkan kelalaian pramudi, terdapat sistem pembebanan kerugian kepada pramudi. Namun, nilai kerugian dalam kejadian kali ini tetap belum dihitung secara final.
“Kalau nan berangkaian dengan kelalaian sopir, pramudi, beban pramudi,” ujarnya.
Ia mencontohkan, andaikan nilai kerugian mencapai Rp 10 juta, biasanya beban tersebut dibagi antara pramudi dan perusahaan. Pramudi kemudian dapat mencicil kewajibannya melalui pemotongan gaji.
“Contoh umpamanya ada kerugian nominalnya Rp 10 juta, itu biasanya beban pramudi Rp 5 juta, beban perusahaan Rp 5 juta,” jelas Dadan.
“Nah, pramudi itu dicicil. Pakai DP dulu, kelak sisanya dicicil dari tiap gaji, gitu biasanya,” sambungnya.
Namun, untuk kejadian nan terjadi Kamis (3/9) pagi tersebut, Dadan mengatakan belum ada nomor pasti mengenai kerugian.
“Belum ada angka. Tadi kami perkiraan dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, unggahan nan memperlihatkan kejadian dua bus Transjakarta tersebut beredar di media sosial. Dalam unggahan itu, tampak bagian kaca depan salah satu bus mengalami keretakan cukup besar.
Selain kerusakan pada bus, muncul dugaan pramudi mengantuk sehingga tidak konsentrasi saat berkendara. Narasi di media sosial juga mengaitkan kondisi tersebut dengan rumor libur pramudi nan disebut tidak disetujui operator.
TransJ Minta Maaf Dua Bus Tabrakan
PT Transjakarta sebelumnya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian nan melibatkan dua unit bus operator Mayasari Bakti di area Pancoran arah Pluit [koridor 9] pada Kamis (3/9) sekitar pukul 08.18 WIB.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan bus nan terlibat ialah MYS 17021 di Koridor 9 dan MYS 18190 di rute 9A.
“PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan permohonan maaf atas kejadian nan melibatkan dua unit bus operator Mayasari, ialah MYS 17021 (Koridor 9) dan MYS 18190 (Rute 9A) di area Pancoran arah Pluit pada hari ini, Kamis, 3 September 2026 pukul 08.18 WIB,” kata Ayu dalam keterangan nan diterima kumparan, Kamis (3/9).
Ayu memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Seluruh pengguna nan berada di dalam bus juga telah dievakuasi dengan kondusif ke Halte Tegal Parang.
“Fokus utama kami adalah keselamatan dan keamanan pengguna dan petugas. Dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini,” ujar Ayu.
Transjakarta sekarang tetap melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap operator bus Mayasari Bakti untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
“Transjakarta berkomitmen penuh untuk mengutamakan keamanan serta keselamatan pelanggan, dan sedang dilakukan investigasi secara komprehensif terhadap operator mengenai (Mayasari Bakti),” kata Ayu.
44 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·