
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
JAKARTA – Kuasa norma Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, merespons rencana Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), nan bakal melaporkan kliennya ke Bareskrim Polri mengenai pernyataan nan mencatut nama JK dalam polemik dugaan piagam tiruan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membikin laporan. Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal nan disodorkan," kata Jahmada kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Sementara itu, dia membantah bahwa Rismon pernah menyebut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla sebagai dalang pendanaan dalam polemik dugaan piagam tiruan Joko Widodo.
"Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK (Jusuf Kalla)," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa seluruh pernyataan nan beredar tersebut tidak benar. Menurutnya, perihal itu merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI).
"Semua nan beredar itu hoaks. AI," tegasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·