Matinya Empati di Tengah Maraknya Perundungan

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Perundungan nan terjadi di kalangan remaja. Gambar ini dihasilkan oleh Gemini AI

Ketika Tawa Menjadi Senjata

Ada kalanya seseorang pulang ke rumah dengan tubuh nan tampak baik-baik saja, tetapi batinnya hancur berkeping-keping. Ia tetap mengenakan seragam sekolah nan rapi, tetap duduk di bangku kelas nan sama, apalagi tetap tersenyum ketika ditanya gimana harinya. Namun, di kembali semua itu, dia menyimpan luka akibat hinaan nan terus-menerus diterimanya, hinaan nan dianggap sekadar candaan, alias perlakuan merendahkan nan perlahan mengikis nilai dirinya. Luka itu tidak tampak oleh mata, tetapi nyata adanya. Ironisnya, luka tersebut sering kali tidak dianggap serius lantaran masyarakat telah terbiasa memandang perundungan sebagai bagian dari dinamika sosial nan dianggap wajar.

Perundungan alias bullying bukanlah kejadian baru. Ia datang dalam beragam corak dan ruang kehidupan: di sekolah, lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, hingga media sosial. nan berubah hanyalah langkah dan medianya. Jika dulu perundungan terjadi secara langsung melalui ejekan, ancaman, alias kekerasan fisik, sekarang dia dapat berjalan selama dua puluh empat jam melalui komentar di internet, unggahan nan mempermalukan seseorang, hingga penyebaran info nan bermaksud menjatuhkan martabat orang lain. Korban tidak lagi mempunyai ruang kondusif untuk beristirahat dari tekanan lantaran bumi digital memungkinkan perundungan mengikuti mereka ke mana pun.

Yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya meningkatnya kasus perundungan, melainkan menurunnya kepekaan sosial terhadap penderitaan korban. Kita hidup di tengah masyarakat nan semakin mudah menyaksikan penderitaan orang lain tanpa merasa perlu terlibat. Video seseorang dipermalukan dapat menjadi hiburan, rekaman tindakan kekerasan dapat berubah menjadi konten nan dibagikan berkali-kali, sementara komentar bersuara merendahkan dianggap sebagai corak kebebasan berekspresi. Empati, nan semestinya menjadi fondasi hubungan antarmanusia, perlahan kehilangan tempatnya.

Fenomena inilah nan patut menjadi perhatian bersama. Maraknya perundungan bukan semata-mata menunjukkan adanya perseorangan nan doyan menyakiti orang lain, tetapi juga mencerminkan kegagalan kolektif dalam memelihara nilai kemanusiaan. Ketika seseorang direndahkan di depan banyak orang dan tidak ada nan berupaya menghentikannya, ketika korban memilih tak bersuara lantaran takut dianggap lemah, ketika masyarakat lebih tertarik menyalahkan korban daripada memahami penderitaannya, pada saat itulah empati sedang mengalami kematian secara perlahan.

Menurut pandangan penulis, persoalan utama dalam maraknya perundungan bukan hanya terletak pada perilaku pelaku, melainkan pada memudarnya keahlian masyarakat untuk merasakan penderitaan orang lain sebagai sesuatu nan penting. Kita terlalu sigap menilai, terlalu mudah menghakimi, dan terlalu sibuk menjadi penonton. Akibatnya, perundungan tumbuh subur dalam lingkungan nan permisif. Selama masyarakat tetap menganggap hinaan sebagai candaan biasa dan penghinaan sebagai hiburan, beragam upaya pencegahan hanya bakal menjadi semboyan tanpa perubahan nyata.

Potret Perundungan nan Kian Mengkhawatirkan

Perundungan telah menjadi persoalan sosial nan serius, khususnya di kalangan anak dan remaja. Masa remaja nan semestinya menjadi fase pembentukan identitas justru sering diwarnai pengalaman tidak menyenangkan berupa intimidasi, pengucilan, maupun kekerasan verbal. Korban bukan hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga dapat mengalami gangguan psikologis nan memengaruhi perkembangan mereka dalam jangka panjang.

Berbagai laporan menunjukkan bahwa kasus perundungan tetap menjadi tantangan besar di Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam beberapa tahun terakhir terus menerima pengaduan mengenai kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Bentuknya beragam, mulai dari pemukulan, pemerasan, penghinaan, hingga perundungan berbasis media sosial. Data tersebut menunjukkan bahwa sekolah nan semestinya menjadi ruang belajar nan kondusif belum sepenuhnya bebas dari praktik kekerasan antarpeserta didik.

Di sisi lain, perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru berupa perundungan siber alias cyberbullying. Berbeda dengan perundungan konvensional nan mempunyai pemisah ruang dan waktu, perundungan siber dapat berjalan tanpa henti. Seseorang dapat menerima komentar merendahkan dari ratusan apalagi ribuan orang hanya dalam hitungan jam. Foto pribadi dapat dijadikan bahan olok-olok. Kesalahan mini dapat direkam, disebarluaskan, lampau menjadi sumber penghinaan massal.

Keadaan ini diperparah oleh budaya anonim di internet. Banyak orang merasa mempunyai kebebasan untuk mengatakan apa pun tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pihak lain. Kalimat nan mungkin tidak bakal diucapkan secara langsung justru dengan mudah dituliskan melalui layar gawai. Jarak bentuk menciptakan ilusi bahwa kata-kata tidak mempunyai konsekuensi, padahal korban tetap merasakan sakit nan nyata.

Perundungan juga sering kali berakar pada stereotip dan prasangka. Anak nan dianggap berbeda lantaran kondisi fisik, latar belakang ekonomi, keahlian akademik, suku, style berbicara, alias kepribadiannya lebih rentan menjadi sasaran. Mereka nan pendiam dicap aneh. Mereka nan berprestasi dianggap sok pintar. Mereka nan mempunyai keterbatasan bentuk dijadikan bahan tertawaan. Perbedaan nan semestinya diterima sebagai bagian dari keberagaman justru diperlakukan sebagai argumen untuk merendahkan.

Lebih memprihatinkan lagi, tidak sedikit orang dewasa nan tanpa sadar turut melanggengkan budaya perundungan. Ucapan seperti "namanya juga anak-anak", "biar kuat mentalnya", alias "jangan terlalu baper" sering digunakan untuk mengecilkan pengalaman korban. Padahal, kalimat-kalimat tersebut dapat membikin korban merasa bahwa penderitaannya tidak krusial dan tidak layak mendapatkan pertolongan.

Pandangan semacam ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam langkah masyarakat memahami kekerasan psikologis. Kita condong menganggap luka bentuk lebih serius dibandingkan luka emosional. Selama tidak ada darah alias memar nan terlihat, penderitaan korban sering diabaikan. Akibatnya, banyak korban memilih memendam rasa takut, malu, marah, dan sedih seorang diri.

Ketika Penonton Menjadi Bagian dari Masalah

Dalam banyak kasus perundungan, pelaku bukan satu-satunya pihak nan berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan. Ada golongan lain nan sering luput dari perhatian, ialah para penonton alias bystander. Mereka menyaksikan tindakan perundungan, mengetahui bahwa tindakan tersebut salah, tetapi memilih diam.

Diam memang tampak sebagai sikap netral. Namun, dalam konteks perundungan, tak bersuara dapat dimaknai sebagai corak pembiaran. Ketika tidak ada nan menegur pelaku, korban merasa sendirian, sementara pelaku memperoleh kesan bahwa tindakannya dapat diterima oleh lingkungan.

Fenomena ini dapat dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang diejek di kelas dan teman-temannya tertawa. Seorang siswa dipermalukan melalui grup percakapan, tetapi personil grup hanya membaca tanpa memberikan pembelaan. Video kekerasan diunggah ke media sosial, lampau memperoleh ribuan tanda suka dan komentar nan justru menjadikannya hiburan.

Tindakan tersebut mungkin terlihat sepele, tetapi mempunyai akibat besar. Tawa dari penonton dapat menjadi penguat bagi pelaku. Keheningan dari lingkungan dapat memperdalam rasa tidak berkekuatan korban. Sedikit demi sedikit, masyarakat belajar bahwa merendahkan orang lain bukanlah sesuatu nan memalukan.

Kondisi inilah nan memperlihatkan sungguh pentingnya empati sebagai keahlian sosial. Empati bukan sekadar merasa iba kepada orang lain. Empati adalah kesediaan untuk memahami apa nan dirasakan orang lain dan menjadikan pemahaman tersebut sebagai dasar untuk bertindak secara manusiawi. Empati mendorong seseorang bertanya, "Bagaimana jika perihal ini terjadi pada saya?" alias "Apa nan dapat saya lakukan agar orang lain tidak merasa sendirian?"

Sayangnya, empati tampaknya semakin tergerus oleh budaya individualisme, kejuaraan nan tidak sehat, serta kebiasaan mengonsumsi info secara sigap tanpa refleksi. Kita lebih mudah bereaksi daripada memahami. Kita lebih sigap menghakimi daripada mendengarkan. Dalam situasi seperti ini, perundungan menemukan ruang nan subur untuk berkembang.

Padahal, ukuran kemajuan suatu masyarakat tidak hanya ditentukan oleh perkembangan teknologi alias pertumbuhan ekonomi, melainkan juga oleh kemampuannya melindungi mereka nan rentan. Masyarakat nan sehat adalah masyarakat nan tidak membiarkan anggotanya dipermalukan demi hiburan, tidak menertawakan penderitaan, dan tidak menjadikan keheningan sebagai argumen untuk menghindari tanggung jawab moral.

Perundungan bukan persoalan sepele nan bakal selesai dengan sendirinya seiring bertambahnya usia. Ia meninggalkan jejak panjang dalam kehidupan korban dan membentuk karakter sosial suatu generasi. Jika kita terus membiarkan praktik ini berjalan tanpa perlawanan, sesungguhnya kita sedang mewariskan budaya ketidakpedulian kepada masa depan.

Maka, pertanyaan nan perlu diajukan bukan lagi sekadar kenapa perundungan terus terjadi. Pertanyaan nan jauh lebih mendasar adalah: kenapa kita semakin susah merasakan penderitaan orang lain? Ketika jawaban atas pertanyaan itu mulai dicari dengan jujur, kita bakal menyadari bahwa persoalan ini bukan hanya tentang pelaku dan korban, melainkan tentang kualitas kemanusiaan kita sebagai sebuah masyarakat.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan