Polda Banten menyebut mata elang (matel) nan membacok dua personil Brimob di Kota Serang juga diduga terlibat kasus penggelapan mobil tarikan dari penunggak. Mereka diduga tidak menyerahkan mobil tarikan tersebut kepada pihak leasing, dan malah menggunakannya sebagai kendaraan operasional apalagi dijual kembali.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan menyebut dalam kasus ini, polisi menyita dua mobil Toyota Fortuner nan menjadi kendaraan operasional matel. Dua mobil tersebut rupanya milik leasing nan tidak diserahkan oleh para pelaku.
"Diduga hasil penarikan matel tidak diserahkan ke leasing, namun digelapkan matel digunakan kendaraan operasional matel dengan menggunakan pelat nopol palsu," katanya, Kamis (4/6/2026).
Polda Banten bakal berkoordinasi dengan dua perusahaan leasing pemilik Fortuner itu. Laporan dibutuhkan untuk menjerat tersangka dengan pasal penggelapan.
"Kita bakal koordinasikan dengan leasing tersebut, apakah pihak leasing berkenan untuk membikin laporan polisi bahwa peralatan nan telah diamankan matel ini tidak diserahkan kepada leasing tersebut," ujarnya.
Selain itu, mereka pun memperjualbelikan mobil hasil tarikan tersebut. Tindakan ini jelas merugikan pihak perusahaan pembiayaan.
"Itu ada nan diperjualbelikan sendiri oleh nan bersangkutan, oleh para matel ini," ujarnya.
Memeras Korban
Dian juga mengungkapkan bahwa komplotan debt collector asal Tangerang itu bukan hanya mengambil kendaraan nan menunggak, tetapi juga memeras korbannya.
"Yang berkepentingan meminta sejumlah duit dari si pemegang unit ini. Jadi andaikan sukses memberikan sejumlah uang, kendaraan dilepas kembali. Tapi andaikan tidak memberikan sejumlah uang, kendaraan tersebut bakal diambil oleh matel ini," ucapnya.
Ia menyebut, duit tersebut bukanlah duit pembayaran utang alias tanggungjawab dari si penunggak, melainkan murni untuk kantong mereka sendiri.
"Bukan (bayaran tunggakan). Jadi meminta sejumlah duit ini tujuannya biar mereka lepas dari kejaran matel ini," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Banten menangkap golongan mata elang alias debt collector nan melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap personil Brimob di Serang. Hingga saat ini, sudah empat orang debt collector nan ditangkap, sementara 6 lainnya tetap dikejar.
Pengejaran tetap terus dilakukan ke sejumlah letak nan menjadi tempat persembunyian mereka. Polisi juga sudah mengantongi identitas seluruh pelaku.
(aik/zap)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·