Masyarakat Pati ke DPR, Minta Kondusivitas Diperketat: Ada yang Acak-acak

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Pimpinan DPR menerima koalisi masyarakat Pati di DPR, Senin (24/8). Foto: Abid Raihan/kumparan

Forum Komunikasi Rakyat Pati menyampaikan aspirasi ke DPR RI mengenai kondisi Kabupaten Pati nan dinilai belum kondusif. Mereka meminta abdi negara penegak norma (APH) memperketat pengamanan dan menindak tegas pihak nan dinilai membikin keresahan.

Mereka diterima Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sarj Yuliati, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (24/8).

Ketua Korwil Jateng-DIY Pengurus Pusat LBH GP Ansor sekaligus perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati, Lukman Hakim, mengatakan masyarakat Pati telah merasakan keresahan selama setahun terakhir.

“Saya juga ikut tergerak gimana masyarakat Pati ini kembali pulih. Saya kira selama ini, selama satu tahun… sakit, Pak. Sakit sekali,” kata Lukman dalam forum tersebut.

Dia menyoroti sejumlah kejadian nan dinilai mengganggu ketertiban di Pati. Salah satunya penggunaan sound horeg di tengah alun-alun hingga tengah malam serta tindakan di instansi DPRD Pati.

“Khususnya kepolisian. Sudah satu tahun kami diacak-acak, di media sosial nan nggak tahu kebenarannya, nan tetap disangsikan kebenarannya. Kami menuntut ketegasan,” ujarnya.

“Seperti contoh, sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun, Pak, sampai jam 12 malam, kami resah. Kedua, instansi DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini?” lanjut Lukman.

Menurut dia, masyarakat, LSM, dan organisasi masyarakat di Pati telah beberapa kali meminta APH bertindak tegas. Namun, kejadian serupa disebut terus berulang.

“Jadi kami menuntut adanya sebuah ketegasan dari abdi negara penegak hukum, khususnya APH nan ada di Kabupaten Pati,” katanya.

“Beberapa kali kami sampaikan, ‘Tolong APH tegas, tolong APH tegas.’ Tapi apa nan terjadi? Dan itu selalu terjadi dan itu selalu terjadi. Ada semacam pembiaran,” sambungnya.

Lukman juga meminta DPR mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Selain itu, dia meminta adanya izin nan mengatur konten di media sosial lantaran pemberitaan dan konten nan dinilai tidak sesuai kondisi lapangan dianggap turut memperburuk gambaran Pati.

“Jadi gorengannya itu sampai media resmi kalah, Pak. Hoaks-hoaksnya luar biasa. Padahal nan ada di lapangan mereka-mereka paling 10 orang, 7 orang,” ujar Lukman.

Pimpinan DPR menerima koalisi masyarakat Pati di DPR, Senin (24/8). Foto: Abid Raihan/kumparan

Perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati lainnya, Doni, menilai ada pihak dari luar Pati nan mengatasnamakan masyarakat Pati dan membikin gambaran wilayah menjadi buruk.

“Jadi segelintir orang itu ada beberapa orang nan bukan orang original Pati, nan acak-acak Pati mengatasnamakan Pati,” kata Doni.

Dia juga meminta penguatan tata kelola media sosial dengan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Dewan Pers.

“Di Pati, gara-gara media sosial nan semua orang bawa hp menjadi wartawan dadakan. Nah kewenangan jawabnya ini nan kita gak bisa cari tahu, sehingga dia bisa memberi pati seolah-olah Pati ini jelek,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan nelayan Pati, Agung, mengatakan keresahan tersebut berakibat terhadap suasana investasi di daerah. Dia meminta DPR turun langsung memandang kondisi Pati.

“Dari investor-investor nan bakal masuk, semuanya ketakutan bakal Kabupaten Pati,” kata Agung.

“Mohon dari Bapak semuanya perwakilan kita, minta turun ke lapangan, turun ke Pati, lihat ini Pati. Keadaan Pati nan sebetulnya, cinta damai, ramah, mau kita kondusif semuanya,” lanjutnya.

DPR Dorong Aparat Pastikan Keamanan dan Ketertiban

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan seluruh aspirasi tersebut telah dicatat dan bakal diteruskan kepada komisi terkait. DPR juga bakal mendorong abdi negara penegak norma di Pati untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jangan sampai tadi ada nan disampaikan, seolah-olah ada pembiaran. Nah ini sudah kita catat semuanya,” kata Cucun.

Cucun menegaskan masyarakat Pati memerlukan kepastian norma agar kondisi wilayah kembali kondusif dan ramah terhadap investasi.

“Nah nan disampaikan kita bakal bawa ke komisi masing-masing di sini ada Komisi III kelak pasti bakal memanggil para abdi negara penegak norma nan ada di sana, di Pati,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati juga merangkum lima aspirasi utama Forum Komunikasi Rakyat Pati, ialah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, optimasi peran APH dalam menjaga kondusivitas Pati, peningkatan kesejahteraan petani ketela melalui hilirisasi, pengembangan Pati sebagai area ekonomi strategis, serta penguatan pers dan tata kelola info digital.

Terkait RUU Perampasan Aset, Sari mengatakan pembahasannya di Komisi III tetap berjalan dengan mendengarkan masukan dari beragam pihak.

“Jadi mungkin bukan diperlambat tidak, tetapi lebih kepada kehati-hatian. Sehingga ketika undang-undang ini jadi, jangan sampai kelak masyarakat juga nan menyesalinya kan gitu,” kata Sari.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menyatakan DPR bakal mendorong kajian mengenai potensi hilirisasi ketela di Pati.

“Kalau memang berpotensi dan bisa dieksekusi, tentu kami di Komisi VI kelak bakal memberikan support penuh agar pertumbuhan ekonomi di Pati lebih berkembang,” ujar Andre.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan