Warga surati Presiden untuk tolak tambang emas di Beutong Ateuh Aceh.
, NAGAN RAYA, – Masyarakat Beutong Ateuh berbareng sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk organisasi Pawang Uteun dan Yayasan APEL Green Aceh, menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk menolak rencana tambang emas di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Penolakan ini didasari kekhawatiran terhadap ancaman kerusakan rimba dan potensi musibah ekologis.
Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menyatakan surat tersebut merupakan corak keprihatinan atas potensi deforestasi, hilangnya sumber mata air, dan rusaknya bentang alam pegunungan jika tambang emas diizinkan. Menurutnya, area ini mempunyai nilai ekologis krusial nan perlu dilindungi demi keseimbangan lingkungan global.
Syukur menambahkan bahwa langkah ini mendesak agar negara melindungi Beutong Ateuh dari pemanfaatan industri ekstraktif. Ia menegaskan bahwa area tersebut semestinya bebas dari tambang emas setelah adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 91.K/TUN/LH/2020. Namun, izin tambang kembali muncul, melukai rasa keadilan masyarakat nan baru saja pulih dari banjir bandang.
Ismail dari organisasi Pawang Uteun menekankan bahwa rimba adalah bagian dari sejarah dan jati diri masyarakat Beutong Ateuh. Kehilangan rimba berfaedah kehilangan warisan leluhur dan masa depan generasi mendatang. Dukungan terhadap pengamanan rimba ini terus mengalir dari beragam jaringan masyarakat sipil, baik nasional maupun internasional.
Teungku Diwa, tokoh masyarakat setempat, mengingatkan bahwa masyarakat Beutong Ateuh tetap trauma akibat banjir bandang nan melanda pada November tahun lalu. Bencana tersebut merusak rumah, kebun, dan mengakibatkan sungai meluap. Tambang emas hanya bakal memperbesar akibat musibah serupa di masa depan.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·