Masuk SD Negeri Kini Tak Harus 7 Tahun Asal Dinyatakan Siap oleh Psikolog

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Ilustrasi anak Sekolah Dasar Foto: Shutterstock

Kemendikdasmen memperbaharui kebijakan usia calon siswa dalam SPMB SD Negeri. Jika sebelumnya masuk SD diprioritaskan untuk anak usia 7 tahun, sekarang usia di bawah 7 tahun pun dapat kesempatan nan sama jika memang sudah siap.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan pihaknya telah memperbaharui kebijakan mengenai pemisah usia calon murid, khususnya pada jenjang pendidikan SD melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

“Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” kata Gogot dikutip dari Antara.

Ilustrasi anak Sekolah Dasar Foto: Shutterstock

Ia menjelaskan para calon siswa nan bakal memasuki jenjang pendidikan SD dengan usia 6 tahun hingga minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun melangkah haruslah mempunyai kepintaran dan/atau talenta spesial serta kesiapan psikis.

Kecerdasan hingga kesiapan itu, kata dia, haruslah dilampirkan dengan surat keterangan dari mahir nan mempunyai otoritas untuk melegitimasi, seperti psikolog.

“Jadi kudu ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya, psikolog nan terpercaya di wilayah setempat, pasti tahu ya siapa nan paling punya otoritas alias siapa nan tahu, kemudian bisa diterima di sekolah. Jadi tidak kudu usianya 7 tahun,” kata Gogot.

Selain itu, Gogot menegaskan, tidak ada syarat menyertakan piagam TK maupun ujian calistung bagi calon siswa nan hendak masuk SD.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan