Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan berita terbaru mengenai perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau, Provinsi Lampung, pada 7 September 2026 pukul 06.00 WIB.
Dalam pengamatan visual, selama periode tanggal 6 - 7 September 2026 gunungapi terlihat jelas hingga tertutup kabut. "Cuaca cerah hingga mendung, angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara, dan barat laut. Suhu udara sekitar 26° - 31° C. Pengamatan visual dan CCTV memperlihatkan terjadinya erupsi strombolian dengan warna kolom erupsi berwarna hitam dan tinggi kolom erupsi tidak teramati," terang Badan Geologi, Senin (7/9/2026)
Dalam pengamatan instrumental, selama periode tanggal 6 - 7 September 2026 terekam 3 kali gempa Erupsi, 9 kali gempa Hembusan, 93 kali gempa Low Frequency, 98 kali gempa Hybrid/Fase Banyak, 4 kali gempa Tremor Menerus, 1 kali gempa Vulkanik Dangkal, Energi aktivitas vulkanik nan dicerminkan dari nilai perataan amplitudo RSAM (Real-time Seismic Amplitude Measurement) mengalami peningkatan pada tanggal 5 September 2026 tetapi menurun kembali pada tanggal 6 September 2026.
"Data tiltmeter Stasiun Tanjung memperlihatkan kecenderungan peningkatan (inlfasi) pada awal Agustus 2026, sedangkan stasiun tiltmeter Lava93 memperlihatkan pola mendatar sebagai indikasi konstan, tidak adanya peningkatan ataupun penurunan," ungkap Badan Geologi.
Evaluasi
Satu bagian erupsi menerus terjadi sejak 4 September 2026 pukul 23.07 WIB telah berhujung 6 September 2026 pukul 00.04 WIB setelah berjalan selama 25 jam. 3 kali erupsi Strombolian terjadi setelah bagian erupsi menerus berakhir. Kembalinya erupsi strombolian sebagai karakter erupsi Gunungapi Anak Krakatu saat ini untuk sementara ini diinterpretasikan sebagai akhir dari bagian erupsi menerus nan cukup panjang. Meskipun demikian, perkembangan dinamika vulkanisme Gunungapi Anak Krakatau tetap terus dipantau dan dievaluasi.
Probabilitas untuk terjadi letusan dalam beberapa periode waktu selanjutnya adalah tetap tinggi. Ancaman ancaman erupsi berasal dari lontaran batu pijar disertai hujan abu lebat. Potensi ancaman bahaya lainnya berasal dari aliran lava jika erupsi menerus kembali terjadi.
"Berdasarkan hasil kajian dan pertimbangan secara menyeluruh hingga 7 September 2026, maka tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap pada Level III (Siaga)," tegas Badan Geologi.
Maka dari itu, Badan Geologi merekomendasi :
1. Masyarakat di sekitar G. Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan aktivitas di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas G. Anak Krakatau dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya awan panas, lava, dan lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat.
2. Masyarakat nan terdampak abu vulkanik hasil erupsi Gunungapi Anak Krakatau direkomendasikan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah alias menggunakan masker selama beraktivitas untuk menghindari gangguan pernafasan.
3. Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung minta tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau nan bakal menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan aktivitas seperti biasa dengan senantiasa mengikuti pengarahan BPBD setempat.
4. Untuk mengetahui info dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (022) 7272606 di Bandung (Provinsi Jawa Barat) alias Pos Pengamatan G. Krakatau (0254) 651449 alias 085846324506 di Pasauran (Provinsi Banten). Masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga mengenai dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunungapi Anak Krakatau melalui aplikasi/website Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (www.vsi.esdm.go.id), Magma Indonesia (https://magma.esdm.go.id), dan media sosial Badan Geologi (Facebook, X, dan Instagram), serta website Badan Geologi (www.geologi.esdm.go.id).
Tingkat aktivitas G. Anak Krakatau bakal dievaluasi kembali secara berkala alias jika terjadi perubahan aktivitas nan signifikan. Tingkat aktivitas dan rekomendasi G. Anak Krakatau pada Level III (Siaga) ini tetap bertindak selama surat/laporan pertimbangan berikutnya belum diterbitkan.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·