Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2026 |16:12 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), nan sedianya dijadwalkan dimintai keterangan dalam investigasi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Fuad tidak dapat memenuhi panggilan interogator lantaran tetap berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji.
"Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, saksi kerabat FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik," kata Budi, Selasa (2/6/2026).
Menurut Budi, argumen ketidakhadiran Fuad telah disampaikan kepada penyidik.
"Saksi tetap berada di Arab Saudi dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·