Masa Lapor SPT Segera Berakhir, 12,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 12.109.636 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan hingga 28 April 2026. Adapun, deadline pelaporan SPT tahunan ditetapkan pada 30 April 2026 bagi wajib pajak badan usaha, sementara wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2026, dengan pembebasan denda hingga 30 April 2026. 

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merincikan WP OP Karyawan nan telah melapor sebanyak 10.238.700, WP OP Non Karyawan 1.319.777 untuk tahun kitab Januari hingga Desember 2025.

Adapun, pelapor SPT Tahunan Badan sebanyak 539.198 dalam kurs rupiah dan dalam kurs dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak 501. Sementara pelapor SPT Tahunan wajib pajak beda tahun kitab sebanyak WP badan 11.403 pelapor dengan kurs rupiah dan WP badan dengan 34 pelapor menggunakan kurs dolar AS.

Di sisi lain, Jumlah wajib pajak nan telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 18.604.398 Jumlah tersebut terdiri dari WP Orang Pribadi sebanyak 17.456.928, WP Badan 1.055.977, WP Instansi Pemerintah 91.266, dan WP PMSE: 227.

Seperti nan diketahui, pemisah pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi pada awalnya bakal berhujung pada 31Maret 2026. Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan unik wajib pajak orang pribadi bakal diperpanjang hingga 31 April 2026.

Ia menjelaskan, perpanjangan periode pelaporan dari nan pemisah akhirnya untuk wajib pajak orang pribadi per 31 Maret 2026 lantaran periode pelaporan SPT tahun pajak 2025 itu bertepatan dengan libur panjang Nyepi dan Lebaran alias Lebaran 2026.

"Jadi sampai 31 April, diperpanjang 1 bulan lantaran ada liburan soalnya," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Selain itu lantaran adanya libur panjang dan periode mudik Lebaran di tengah-tengah masyarakat, Purbaya mengatakan, perpanjangan pemisah akhir pelaporan SPT Tahunan WP OP itu juga mempertimbangkan sistem Coretax nan kerap tetap ada hambatan sedikit mengenai dengan loading nya.

"Sebagian orang kan mengalami perihal itu, ya sudah kita perpanjang," tegas Purbaya.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News