Masa Kerja Satgas BLBI Sudah Habis, Purbaya Pikirkan Penggantinya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masa tugas Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) sudah lenyap pada Desember 2024. Sampai saat ini belum ada keputusan apakah tugas tersebut bakal diperpanjang alias tidak.

"Jadi Satgas BLBI kan lenyap tahun lampau ya, Desember 2024, sudah lama, jadi sudah nggak ada ini," kata Purbaya dalam media briefing di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).

Purbaya menyebut bakal membereskan nasib utang BLBI dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara nan baru. Diketahui, pejabat saat ini Rionald Silaban nan mengisi posisi tersebut dalam waktu dekat bakal pensiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi jika obrolan dengan dia (Rionald) kelak nan masuk bingung lagi. Jadi saya bakal rapikan kelak dengan pejabat nan baru di sana," ucap Purbaya.

Purbaya memastikan bakal mengejar utang obligor BLBI jika tetap banyak. Meski demikian, dia tidak mau dalam pelaksanaannya hanya ribut-ribut saja seperti nan dialami Satgas BLBI.

"Kalau tetap banyak uangnya, kita kejar.
Tetapi saya nggak mau hanya ribut-ribut nggak ada duitnya, hanya ciptakan noise lagi nan bisa mengganggu pasar modal tuh, lantaran begitu orang kaya kesentuh dikit, kabur dia," ucap Purbaya.

"Kalau memang betul-betul case-nya clear, kita kejar. Jadi bukan untuk sekedar meres-meres aja," tambahnya.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat terdapat sebanyak 25.306 debitur nan belum melunasi utangnya sebesar Rp 211,02 triliun per 30 Juni 2025 ke negara. Upaya penagihan nan dilakukan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dinilai belum efektif.

(aid/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance