Maraknya Kekerasan di Daycare, Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem Pengawasan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Maraknya Kekerasan di Daycare, Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem Pengawasan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko.(Dok. Fraksi Golkar)

KASUS kekerasan anak nan terjadi di sejumlah tempat penitipan anak alias daycare di beragam wilayah menjadi perhatian serius. Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam lantaran terjadi di lingkungan nan semestinya menjadi ruang kondusif bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan mendapatkan pengasuhan nan layak.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan bahwa perlindungan anak kudu menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan jasa penitipan anak di Indonesia. Menurutnya, negara tidak boleh lengah ketika anak-anak justru menjadi korban kekerasan di tempat nan dipercaya orang tua sebagai ruang pengasuhan nan aman.

"Keselamatan dan perlindungan anak kudu menjadi prioritas utama. Jangan sampai tempat penitipan anak nan semestinya memberi rasa kondusif justru menjadi ruang terjadinya kekerasan terhadap anak," kata Singgih di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6).

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan telah memberikan dasar norma bahwa anak dan ibu bekerja berkuasa memperoleh jasa pengasuhan nan kondusif dan layak. Aturan tersebut juga menegaskan kewenangan setiap anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, perlakuan salah, penelantaran, dan diskriminasi.

Namun demikian, beragam kasus nan terungkap menunjukkan bahwa jasa penitipan anak tetap menghadapi tantangan besar, mulai dari lemahnya pengawasan, belum meratanya standar pelayanan, kompetensi pengasuh nan belum memadai, hingga sistem pencegahan dan penanganan pelanggaran nan dinilai belum optimal.

Komisi VIII DPR RI memandang persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kasus nan berdiri sendiri, melainkan kudu menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola jasa penitipan anak di Indonesia.

Singgih menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan serta peningkatan kualitas pengasuhan di daycare agar setiap anak mendapatkan lingkungan nan aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, pengawasan terhadap jasa penitipan anak kudu diperkuat dan standar pengasuhan wajib dipenuhi demi menjamin keamanan serta kenyamanan anak," ujarnya.

Komisi VIII DPR RI juga mendorong pemerintah daerah, kementerian terkait, dan seluruh pengelola daycare untuk memastikan setiap jasa pengasuhan anak memenuhi standar keamanan dan perlindungan anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia