Marak Penyelundupan Benih Lobster, Komisi IV DPR Bentuk Panja

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI menunjuk anggotanya, Eko Wahyudi, untuk menempati posisi dalam Panitia Kerja (Panja) baru di Komisi IV DPR RI. Eko diutus berbareng dua rekan lainnya dari Golkar, ialah Firman Soebagyo dan Dadang M. Naser, guna mengawal perumusan dan pengawasan izin maritim.

Panja baru nan dibentuk oleh Komisi IV DPR RI ini difokuskan unik untuk menangani pengawasan Benih Bening Lobster (BBL) alias benur di seluruh wilayah perairan dan wilayah maritim Indonesia.

"Pembentukan wadah unik ini dinilai krusial di tengah karut-marutnya tata kelola dan maraknya kebocoran komoditas berbobot tinggi tersebut ke pasar internasional," tulis Eko dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Urgensi pembentukan Panja ini dipicu oleh masifnya aktivitas tangkap terlarangan dan penyelundupan benur, terutama di sepanjang pantai selatan Jawa hingga wilayah maritim strategis lainnya. Anggota Komisi IV DPR sempat menyoroti bahwa pada malam hari, pesisir laut dipenuhi lampu-lampu nelayan nan melakukan pemburuan.

Benur nan ditangkap lampau diselundupkan ke negara tetangga seperti Vietnam nan industri budi dayanya jauh lebih maju. Ketimpangan nilai menjadi stimulus utama sektor terlarangan ini.

"Komoditas ini dapat melonjak drastis hingga Rp 100.000 sampai Rp 200.000 per ekor di pasar gelap internasional. Akibat lemahnya izin pengawasan saat ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat ekspor terlarangan nan terus bocor," tambah Eko.

Menanggapi tantangan besar ini, Komisi IV berbareng Panja baru nan baru dibentuk menyatakan siap dan optimis untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan secara maksimal.

Komisi IV DPR RI dijadwalkan menggelar rapat pleno pada (24/6) untuk menetapkan secara resmi seluruh susunan keanggotaan Panja Pengawasan Benih Bening Lobster tersebut. Tim Panja buatan baru ini ditargetkan bisa langsung bekerja efektif melakukan pengawasan ketat di gerbang-gerbang maritim Indonesia.

(ily/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance