Jakarta -
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 4.000 pekerja di PT Feng Tay di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sukses dibatalkan.
Dia mengatakan kepastian itu didapatkan setelah dirinya berbareng perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dalam perihal ini Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI Jamsos) Indah Anggoro Putri, berbincang dengan petinggi perusahaan pada Senin kemarin.
"Kita datang berbareng Ibu Dirjen dan timnya, Dirjen PHI Kemnaker, kami diskusi, meyakinkan daripada perwakilan pengusaha, dan mereka bermufakat nan kemungkinan, baru kemungkinan terjadi PHK, menjadi tidak jadi sepanjang diberikan mitigasi," jelas Said Iqbal saat ditemui wartawan usai Rakernas KSPI, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak jadi melakukan PHK massal, PT Feng Tay tetap kudu melakukan beragam langkah mitigasi agar operasional perusahaan dapat terus berjalan. Salah satunya dengan melalui pengaturan jam kerja buruh.
"Mitigasinya, pengaturan jam kerja, istilah mereka suspend untuk working hours, pengaturan jam kerja. Jadi dalam satu minggu ada 1-2 hari pekerja nan diliburkan," papar Said Iqbal.
Selain itu, awalnya produsen sepatu untuk merek ternama seperti Nike itu sempat mengusulkan skema pemotongan bayaran harian hingga 50% saat pekerja diliburkan secara bergilir. Namun Said mengingatkan jika langkah tersebut melanggar patokan nan ada.
Alhasil perusahaan sepakat untuk tidak menurunkan bayaran alias penghasilan tetap para buruh. Namun untuk menjaga ongkos operasional tetap kompetitif, PT Feng Tay bakal tetap melakukan pemotongan insentif pekerja.
"Tadinya juga mau dipotong separuh 50% dari upahnya. Kami ingatkan tidak boleh memotong upah. Mereka akhirnya setuju, setelah diberi penjelasan tidak boleh memotong upah. Akhirnya mungkin, nan mungkin diatur adalah pemotongan terhadap insentif," jelas Said.
(igo/hal)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·