Marak Pelecehan di Kampus, JPPI Dorong Audit Berkala Kerja Satgas PPKS

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengecam maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Koordinator JPPI Ubaid Matraji menilai perihal itu sebagai buah dari sistem pendidikan di Indonesia nan tetap berkarakter feodalistik.

"Maraknya kasus ini membuktikan bahwa kampus tetap menjadi area nyaman bagi predator. Pangkal masalahnya bukan pada moralitas perseorangan semata, melainkan pada sistem pendidikan nan tetap feodalistik," kata Ubaid saat dihubungi, Minggu (19/4/2026).

"Kampus kita belum egaliter. Dosen alias Guru Besar dianggap sebagai "dewa" nan memegang kendali penuh atas nasib akademik mahasiswa seperti nilai, kelulusan, bimbingan. Hal ini menciptakan ruang transaksi gelap nan rentan disalahgunakan untuk pelecehan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam bulan ini ada empat kasus pelecehan seksual di kampus nan muncul di publik. Dua kasus berupa grup chat mesum nan berada di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dua kasus lainnya berupa kasus pelecehan seksual nan dilakukan pembimbing besar Universitas Padjajaran terhadap mahasisiwi asing, serta kasus pelecehan seksual nan dilakukan pengajar di Universitas Budi Luhur terhadap mahasisiwi.

Menurut Ubaid, maraknya kasus pelecehan di kampus juga akibat enggannya ketua kampus dalam memperkuat Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Dukungan nan minim ini membikin Satgas PPKS seolah kehilangan taring dalam mengusut dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus.

"Banyak Satgas PPKS di kampus tidak independen lantaran strukturnya tetap di bawah birokrasi rektorat. Akibatnya, mereka seringkali ragu bertindak jika pelakunya adalah "orang kuat" alias pejabat kampus lantaran takut merusak reputasi institusi," jelas Ubaid.

JPPI juga menyoroti sikap kampus nan condong bermain kondusif dalam merespons kasus pelecehan seksual nan melibatkan civitas kampus. Pihak kampus, kata JPPI, sering mengedepankan jalur perdamaian dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual demi menjaga nama baik kampus.

"Kampus lebih sering sibuk mencuci tangan dan menjaga branding daripada melindungi korban. Alih-alih berpihak pada korban, kampus seringkali mendorong "jalan damai" demi nama baik almamater," katanya.

JPPI mendesak sejumlah perubahan dalam menekan nomor pelecehan seksual di kampus. Pertama, kudu adanya aktivitas pendidikan setara kelamin sejak awal nan dimulai pada bangku sekolah dasar.

Ubaid mengatakan sekolah dan kampus kudu mengintegrasikan perspektif kelamin dan etika digital ke dalam kurikulum untuk membongkar pola pikir patriarki nan melanggengkan pelecehan di ruang bentuk maupun digital.

JPPI juga mendorong Kemendiktisaintek untuk melakukan audit berkala terhadap keahlian Satgas PPKS. Jika sebuah kampus terbukti menutupi kasus alias tidak menindak tegas pelaku, terutama pembimbing besar dan dosen, lanjut Ubaid, maka legalisasi kampus tersebut kudu diturunkan alias dicabut.

"Harus ada hukuman pemecatan dan pidana tanpa kompromi. Tidak boleh ada ruang mediasi untuk kekerasan seksual. Pelaku kudu diberikan hukuman administratif tertinggi dan diproses secara pidana berasas UU TPKS tanpa memandang kedudukan akademisnya," pungkas Ubaid.

(ygs/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News