Ilustrasi(Magnific)
SEORANG mantan komandan Taliban Afghanistan nan didakwa Amerika Serikat atas tuduhan menculik seorang wartawan dan membunuh pasukan AS pada 2008, dijatuhi balasan 42 tahun penjara, Selasa (9/6).
Haji Majibullah, 50, dituduh jaksa penuntut AS atas penculikan seorang wartawan Amerika. Jurnalis itu diidentifikasi sebagai wartawan New York Times berjulukan David Rohde, beserta dua penduduk sipil Afghanistan.
Selain kasus penculikan, Majibullah juga didakwa atas kematian tiga tentara AS dan seorang translator penduduk Afghanistan. Kematian tersebut terjadi dalam sebuah serangan nan dilancarkan oleh pasukan di bawah komandonya pada Juni 2008.
Perjalanan norma Majibullah berhujung setelah dia ditangkap di Ukraina dan diekstradisi ke Amerika Serikat tahun 2020. Menurut pernyataan dari Departemen Kehakiman AS, dia telah mengaku bersalah pada tahun lampau atas dakwaan penyanderaan dan pemberian support material untuk tindakan terorisme nan mengakibatkan kematian.
"Mereka nan mencelakai penduduk Amerika dan terlibat dalam tindakan terorisme bakal diburu dan diadili, tidak peduli berapa lama waktu nan dibutuhkan," ujar Penjabat Jaksa Agung Todd Blanche dalam pernyataan tersebut.
Kasus ini berakar dari peristiwa pada November 2008, ketika David Rohde diculik di Afghanistan berbareng dengan seorang translator dan seorang pengemudi.
Berdasarkan laporan dari pihak New York Times, media tersebut sengaja merahasiakan buletin penculikan Rohde saat itu agar tidak membahayakan nyawanya. Setelah berbulan-bulan dalam penyanderaan, Rohde akhirnya sukses melarikan diri dari para penculiknya pada Juni 2009. (AFP/Z-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·