Mantan Ketua BEM UI Soroti Dugaan Pelecehan di Kampus: Korban Harus Dilindungi!

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |21:53 WIB

 Korban Harus Dilindungi!

Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia 2019-2020, Manik Marganamahendra (foto: tangkapan layar)

JAKARTA – Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia 2019-2020, Manik Marganamahendra, menyoroti dugaan kasus pelecehan nan terjadi di lingkungan kampus. Ia menyebut peristiwa tersebut ironis lantaran terjadi di tempat nan semestinya menjadi ruang belajar norma dan nilai-nilai keadilan.

Manik mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menegaskan pentingnya keberpihakan kepada korban.

"Ironis, lantaran pelanggaran justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Saya sangat menyesalkan kejadian ini, dan memberikan support kepada korban. Kondisi ini kudu menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap korban," ujar Manik di Podcast The Daily Buzz: Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Apa Kabar UU TPKS?, Rabu (15/4/2026).

Wakil Ketua Umum Partai Perindo itu juga menekankan, bahwa konsentrasi utama dalam penanganan kasus seperti ini kudu diarahkan pada perlindungan korban, bukan semata-mata menjaga nama baik institusi.

Menurutnya, keterbukaan pihak kampus dalam menangani kasus tersebut patut diapresiasi dan menjadi langkah maju. Namun, dia mengingatkan agar kampus tidak menutup-nutupi kasus serupa.

"Di kembali nama besar kampus, saya tetap menghormati mahasiswa di sana. Keterbukaan pihak kampus justru merupakan kemajuan. Jangan sampai kita menyembunyikan masalah di lingkungan kampus," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com