Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Divonis Hukuman 20 Bulan Penjara

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Divonis Hukuman 20 Bulan Penjara

Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee. (Foto: Pool)

JAKARTA – Kim Keon Hee, istri mantan presiden Korea Selatan nan digulingkan, Yoon Suk Yeol, pada Rabu (28/1/2026) dijatuhi balasan 20 bulan penjara lantaran menerima suap dari Gereja Unifikasi. Namun, pengadilan membebaskan mantan ibu negara berumur 52 tahun itu dari tuduhan manipulasi nilai saham dan menerima jajak pendapat cuma-cuma dari seorang perantara politik sebelum pemilihan presiden 2022.

Yoon sebelumnya telah dijatuhi balasan lima tahun penjara lantaran penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi keadilan mengenai upaya pemberlakuan darurat militer nan kandas pada 2024.

Ini menandai pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan pasangan mantan presiden dihukum secara bersamaan.

Pada Rabu, Hakim Woo In-sung di Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa Kim telah "menyalahgunakan posisinya sebagai sarana untuk mengejar untung pribadi."

"Semakin tinggi posisi seseorang, semakin sadar dia kudu menjaga diri dari perilaku seperti itu... Terdakwa kandas menolak rayuan dan terlalu sibuk dengan memperindah diri," kata pengadil tersebut, sebagaimana dilansir BBC.

Tim penasihat unik nan ditunjuk untuk kasus ini mengatakan Kim menerima bingkisan senilai KRW 80 juta, termasuk kalung permata Graff dan beberapa tas tangan Chanel, dari Gereja Unifikasi antara April dan Juli 2022, sebagai hadiah atas support upaya dan politik.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com