Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Suami Fadia Arafiq Bakal Dipanggil Ulang

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Suami Fadia Arafiq Bakal Dipanggil Ulang

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Mantan Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya, Ashraff Abu, tidak menghadiri panggilan interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/10/2026). Suami Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, itu sedianya diperiksa mengenai investigasi tindak pidana pencucian duit (TPPU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Ashraff telah menyampaikan info mengenai ketidakhadirannya. Menurut Budi, Ashraff tidak datang lantaran mempunyai agenda lain nan telah terjadwal.

"Yang berkepentingan konfirmasi tidak dapat datang dalam pemeriksaan sebelumnya, lantaran ada agenda lain nan sudah terjadwal," kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Budi menyampaikan, KPK bakal segera melakukan pemanggilan ulang terhadap Ashraff. Penyidik juga hendak mengonfirmasi sejumlah temuan dari penggeledahan nan dilakukan di kediamannya di Semarang, Jawa Tengah.

"Ada kebutuhan interogator untuk mendalami keterangan dari nan bersangkutan. Termasuk dalam rangka menjelaskan temuan dari giat penggeledahan ini," tandas Budi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑