
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman (foto: Okezone)
JAKARTA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra memanggil personil DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, pada Jumat 15 Mei 2026. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul viralnya video nan memperlihatkan dirinya bermain gim dan merokok saat rapat di DPRD Jember.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan Syahri bakal menjalani sidang di Mahkamah Partai.
“Iya, disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2026).
Namun, dia tidak merinci lebih jauh mengenai hukuman alias sikap partai terhadap kasus tersebut. Menurutnya, proses pemanggilan sudah dijadwalkan pada lusa di DPP Partai Gerindra.
“Iya, makanya disidang di Mahkamah Partai,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang personil DPRD Jember, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah terekam bermain gim dan merokok saat rapat berlangsung. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi saat Komisi D DPRD Jember menggelar rapat berbareng Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membahas penanganan stunting, salah satu rumor prioritas kesehatan di Kabupaten Jember.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
43 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·