Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) berinisial AZ kepergok berkecupan dengan seorang laki-laki di selasar perpustakaan kampus, Selasa (2/6). AZ merupakan mahasiswa Program Studi Administrasi Niaga angkatan 2025, sedangkan, laki-laki satunya bukanlah mahasiswa PNJ.
Dari video nan diterima kumparan, kedua mahasiswa itu sedang duduk di selasar. Aksi keduanya berkecupan pun direkam oleh mahasiswa lainnya nan sedang berada di ruangan perpustakaan.
Keduanya pun lampau dilabrak oleh para mahasiswa. Tidak sampai di situ, usai diamankan, mereka disidang di lapangan oleh BEM PNJ dengan disaksikan mahasiswa lainnya dan pihak kampus pada Selasa (2/6) malam.
AZ berdiri di tengah massa. Sementara laki-laki nan berkecupan dengannya hanya terduduk di dekat AZ.
Dalam kesempatan itu, AZ menjelaskan perbuatannya. Mulai dari awal pertemuan dengan laki-laki tersebut hingga terjadi ciuman. Massa nan mendengarnya begitu geram.
Selain para pelaku, orang tua AZ juga hadir. Ia meminta maaf kepada semua pihak atas perbuatan anaknya. Ia apalagi bersujud dan mengaku malu dengan perbuatan anaknya.
"Saya minta maaf sama teman-teman semua. Malu saya, malu," ujarnya sembari bersujud.
Orang tua AZ juga bersedia jika anaknya dihukum berat oleh pihak kampus. Termasuk dikeluarkan dari PNJ.
"Kampus nan begitu membanggakan menjadi tidak berarti lagi lantaran dia, kelakuan anak saya ini. Jadi jika misalkan pihak kampus mau men-DO (drop out) dia, memberhentikan dia, jangan takut. Kembalikan kepada kami," tuturnya.
Terkait sidang nan digelar Selasa malam, Ketua BEM PNJ Muhammad Farell Adityama mengatakan sebelumnya, BEM PNJ menerima laporan dari mahasiswa lain soal perbuatan AZ. Kedua laki-laki itu kemudian diamankan.
Keduanya kemudian dibawa ke lapangan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Memang perbincangan tadi diperuntukkan bagi keresahan bagi teman-teman mahasiswa menyampaikan dan mendengarkan secara langsung kronologi dari pelaku dan permohonan maaf akibat tindakan cabul nan dilakukan di lingkungan kampus," tutur Farell.
Saling Kenal
Farell memastikan hanya AZ nan mahasiswa PNJ, sementara satu laki-laki lainnya bukan. AZ merupakan mahasiswa semester 2.
"Satunya bukan berasal dari kampus ini dan juga tidak berasal dari kampus mana pun. Jadi memang bukan mahasiswa," ujar Farell.
"Berdasarkan penuturan nan disampaikan kepada kami, itu memang mereka berdua saling kenal," tambahnya.
Terancam DO
Farell mengatakan perbuatan pelaku mencoreng nama lembaga dan membikin ruang akademik tidak nyaman. Pelaku sekarang terancam di-DO dari PNJ.
"Dari pihak kemahasiswaan ataupun pihak akademik juga menyampaikan tadi bahwasanya bakal dilakukan hukuman sesuai dengan nan teratur di kitab kemahasiswaan alias peraturan mahasiswa gitu. Sanksi terberatnya memang tadi drop out alias DO, seperti itu," tegasnya.
Terkait sanksi, Humas PNJ Dhika memastikan Pimpinan PNJ tengah menyiapkan hukuman untuk AZ.
"Dari ketua PNJ sudah menetapkan tindakan tegas dan paling maksimal diberhentikan sesuai peraturan pendidikan dan kode etik mahasiswa PNJ untuk nan bersangkutan," tutur Dhika.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·