Mahasiswa norma Universitas Indonesia (UI) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Hal itu terungkap dari beredarnya tangkapan layar di media sosial nan menunjukkan percakapan dalam sebuah grup chat.
Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat percakapan bersuara pelecehan seksual dari beberapa orang nan diduga mahasiswa Fakultas Hukum UI.
Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang dalam keterangan pers nan dibagikan Humas FHUI di IG @fakultashukumui, mengatakan mengecam tindakan tersebut. Laporan mengenai tangkapan layar tersebut diterima pada Minggu (12/4).
"Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik nan juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, mengenai aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan nan diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten nan tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," demikian keterangan tersebut, dikutip Minggu (12/4).
"Fakultas mengecam keras segala corak perilaku nan merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai norma dan etika akademik," lanjutnya.
Parulian memastikan laporan itu bakal ditelusuri. Pihaknya bakal menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan. Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk nan berpotensi melanggar norma pidana, Fakultas bakal mengambil langkah tegas sesuai ketentuan nan bertindak serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," tuturnya.
Ia memastikan pihaknya bakal mengutamakan keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika. Bagi pihak nan mau membikin laporan juga dipastikan keamanannya.
"Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan nan kondusif serta support nan diperlukan tersedia bagi pihak nan membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung," ujarnya.
"Kami membujuk seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan info nan belum terverifikasi, serta menghormati proses nan sedang berlangsung," tambah dia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·