MA Resmi Lantik Pimpinan Baru Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

MA Resmi Lantik Pimpinan Baru Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

OJK (Foto: Okezone)

JAKARTA – Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2026-2031 resmi mengemban amanah baru usai mengucapkan sumpah kedudukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto. Prosesi sakral ini berjalan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).

Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan pengawas sektor jasa finansial Indonesia, menyusul penetapan lima tokoh terpilih oleh DPR RI sebelumnya. Friderica Widyasari Dewi resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, menggantikan Mahendra Siregar nan telah mengundurkan diri pada akhir Januari lalu.

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30-P Tahun 2026, tanggal 17 Maret 2026, Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisner Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto dalam aktivitas Pengucapan Sumpah Jabatan, Rabu (25/3/2026).

Selain Friderica, sejumlah pejabat tinggi lainnya juga turut mengucapkan sumpah kedudukan untuk mengisi pos-pos strategis di lingkungan OJK, termasuk perwakilan ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia:

* Ketua Dewan Komisioner: Friderica Widyasari Dewi
* Wakil Ketua Dewan Komisioner: Hernawan Bekti Sasongko
* Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
* Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
* Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi Budiarso
* Anggota Dewan Komisioner Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M Djiwandono
* Anggota Dewan Komisioner Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com