Luncurkan Dua Kebijakan Baru, BI Beri Kado di HUT ke-81 RI

Sedang Trending 48 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Perluasan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel pada Senin, 17 Agustus 2026. Program ini diumumkan langsung di Kantor BI, Jakarta Pusat berbareng Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti dan seluruh Anggota Dewan Gubernur BI.

Dalam kesempatan tersebut, Destry Damayanti menuturkan, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia nan ke-81 tahun, BI turut menunjukkan langkah krusial dalam perjalanan Sistem Pembayaran Nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui peluncuran ekspansi kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% dan penerapan Kartu Kredit Indonesia.

"Hal ini sejalan dengan pilar blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan Asta Cita pemerintah bahwa BI bakal terus mendorong agar semakin bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nan inklusif, efisien, dan berkelanjutan," ungkap dia dalam Peluncuran Perluasan MDR QRIS 0% dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Ia menilai, di tengah dinamika ekonomi dunia nan tetap dipenuhi ketidakpastian serta tantangan terhadap daya beli masyarakat, diperlukan langkah berbareng dari para stakeholder untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, perubahan perilaku masyarakat nan semakin digital telah menuntut sistem pembayaran untuk terus berkembang secara adaptif, inklusif, aman, dan prudent. Hal ini agar sistem pembayaran tersebut bisa menjawab beragam kebutuhan masyarakat nan kemudian akhirnya dapat mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Menurut dia, sistem pembayaran bukan sekadar sarana transaksi, melainkan merupakan urat nadi aktivitas ekonomi nan menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha, menghubungkan penemuan dengan produktivitas, serta menghubungkan kepercayaan dengan pertumbuhan ekonomi.

"Oleh lantaran itu, setiap kemajuan sistem pembayaran kudu bermuara pada satu tujuan, ialah kebijakan pro-growth nan memberikan faedah nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional. Berangkat dari semangat tersebut, Bank Indonesia meluncurkan dua kebijakan nan saling lengkapi dalam memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendorong percepatan ekonomi digital," jelasnya.

Kebijakan pertama BI adalah melakukan ekspansi kebijakan MDR QRIS 0% untuk transaksi sampai dengan Rp 100.000 pada seluruh kategori merchant, sementara MDR QRIS 0% pada kategori upaya mikro (Umi) tetap bertindak untuk transaksi sampai dengan Rp 500.000.

Perluasan MDR QRIS 0% bakal mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan ini bakal memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku upaya agar faedah ekonomi digital semakin luas dan inklusif, sehingga dapat mendukung penguatan daya beli masyarakat.

Selain itu, ekspansi MDR QRIS 0% diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran di beragam segmen usaha, serta mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan shopping masyarakat.

Kebijakan kedua ialah penerapan Kartu Kredit Indonesia sebagai pengganti instrumen deferred payment domestik nan efisien, prudent, dan terintegrasi dengan prasarana sistem pembayaran nasional. Kehadiran skema domestik ini bakal memberikan ruang nan lebih luas bagi pelaku upaya untuk masuk ke dalam ekosistem digital sekaligus menyediakan pengganti akomodasi angsuran untuk penopang konsumsi masyarakat.

Lebih jauh, Destry menjelaskan, kebijakan-kebijakan tadi merupakan bentuk nyata sumbangsih BI berbareng stakeholder sistem pembayaran nasional sekaligus menjadi bingkisan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Alhasil, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan nan memberikan faedah bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan kesempatan baru bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.

Usai peluncuran tersebut, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy mengatakan, pihaknya terus mendorong peningkatan efisiensi transaksi, ekspansi akses pembayaran digital, serta penyediaan instrumen pembayaran domestik nan semakin beragam. Langkah ini ditempuh guna memberikan ruang nan lebih besar bagi masyarakat untuk bertransaksi secara aman, mudah, dan efisien sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi nasional.

"Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate QRIS 0% nan bertindak bagi seluruh kategori merchant untuk transaksi hingga Rp100.000," ungkap Ryan.

Dirinya bilang, kebijakan ini merupakan ekspansi dari kebijakan nan selama ini telah diberikan kepada upaya mikro dan kategori merchant tertentu seperti pemerintah, BLU alias PSO, serta bantuan nasional. Alhasil, ekspansi kebijakan MDR QRIS 0% diharapkan dapat mengurangi beban biaya bagi merchant sekaligus mendorong akseptasi QRIS. Dengan demikian, ekonomi digital bakal semakin inklusif serta memberikan faedah nan semakin besar bagi pelaku upaya dan seluruh lapisan masyarakat.

Tak ketinggalan, BI berbareng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia. Dalam perihal ini, Industri Sistem Pembayaran Indonesia menghadirkan pengganti instrumen pembayaran dengan sistem penundaan pembayaran alias deferred payment secara domestik nan efisien, prudent, dan terintegrasi dengan prasarana sistem pembayaran nasional.

Ryan menyebut, pengembangan Kartu Kredit Indonesia juga diarahkan untuk memperkuat serta mendukung pengembangan ekosistem finansial digital Indonesia. Kartu Kredit Indonesia sebagai pengganti instrumen pembayaran memperluas instrumen pembayaran nan dapat digunakan masyarakat dan diterima pelaku upaya sehingga turut mendukung peningkatan aktivitas ekonomi domestik.

Asal tahu saja, Kartu Kredit Indonesia dikembangkan secara berjenjang untuk fitur secara pembayaran QRIS, online payment, dan terakhir ada kartu fisik. Pada tahap awal, ialah tanggal 17 Agustus 2026, Kartu Kredit Indonesia diterbitkan dalam corak kartu digital sebagai sumber biaya transaksi QRIS.

Kemudian, transaksi tersebut bisa dilakukan dengan QRIS Scan ataupun QRIS tanpa pindai alias QRIS Tap. Dalam konteks ini, Penyelenggaraan Jasa Pembayaran (PJP) telah meluncurkan Kartu Kredit Indonesia terdiri dari beberapa bank pada tahap pertama. Di antaranya adalah Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

(dpu/dpu) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News