HUT 81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cukup Bayar Rp 8

Sedang Trending 44 menit yang lalu
Suasana Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif unik Rp 8 untuk jasa transportasi publik pada Senin (17/8), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Tarif unik Rp 8 bertindak untuk moda transportasi publik nan berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga Mikrotrans.

“Yang pertama untuk tarif 8 rupiah bertindak hari ini,” kata Gubernur DKI Pramono Anung usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Balai Kota DKI Jakarta.

Transjakarta pun melakukan modifikasi jasa pada sejumlah rute selama penyelenggaraan seremoni HUT 81 RI. Penyesuaian dilakukan menyusul adanya rekayasa lampau lintas di sejumlah ruas jalan.

Selain modifikasi rute, Transjakarta melakukan penyesuaian waktu operasional pada sejumlah layanan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan