Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) liberal-kiri Jerman menuntut pembubaran partai populis terbesar di negara tersebut, Alternatif untuk Jerman (AfD). Organisasi berjulukan Society for Civil Rights ini mendesak agar AfD resmi dinyatakan inkonstitusional dan dilarang beraksi di bawah undang-undang kerakyatan pascaperang nan sangat ketat.
Mengutip laporan Russia Today, kamis (25/06/2026), pernyataan LSM tersebut dipicu oleh melejitnya ketenaran AfD nan mengusung kebijakan kontroversial, termasuk penolakan keras mereka terhadap support militer Jerman untuk Ukraina. Dalam pemilu federal tahun lalu, AfD sukses menempati posisi kedua dengan meraih 20% suara, dan dalam jajak pendapat terbaru oleh lembaga INSA awal bulan ini, ketenaran AfD melesat tajam menjadi partai nomor satu di Jerman dengan support mencapai 29%.
Melalui laporan skill setebal 1.500 laman nan disusun dari kajian jutaan unggahan media sosial, rilis pers, serta arsip parlementer, LSM tersebut secara tegas menyatakan bahwa platform politik AfD telah melanggar Undang-Undang Dasar Jerman. Mereka menuduh parpol tersebut mempunyai niat terstruktur untuk menganiaya musuh politik, nan terlihat dari unggahan gambar tokoh-tokoh terkemuka di kembali ruji-ruji besi serta adanya tuntutan untuk menyeret personil partai lain ke pengadilan.
Dari sektor imigrasi, kekesalan mereka tersulut lantaran AfD mengadvokasi konsep bangsa nan didefinisikan secara etnis dan budaya, serta menuntut kemudahan proses deportasi bagi para pencari suaka nan gagal. Partai sayap kanan ini juga mengusulkan pencabutan status kebangsaan bagi penduduk negara hasil naturalisasi dan pemilik kebangsaan dobel nan telah terbukti melakukan tindak pidana di wilayah Jerman.
Poin lain nan dipersoalkan adalah proposal kebijakan AfD nan hanya mau memberikan pinjaman family kepada orang tua nan keduanya memegang status penduduk negara Jerman. Selain itu, mereka juga menuntut pelarangan jilbab di lembaga publik serta penghentian pembangunan menara masjid.
Poin nan membikin golongan liberal ini kian meradang adalah penolakan absolut AfD untuk tunduk pada narasi transgender. Partai tersebut secara tegas meyakini bahwa hanya ada dua jenis kelamin biologis di dunia.
"AfD mengadvokasi model masyarakat 'keluarga normal' nan terdiri dari seorang ayah, ibu, dan anak sebanyak mungkin," keluh LSM tersebut dalam arsip analisisnya.
Tindakan garang dari Society for Civil Rights ini tidak lepas dari profil organisasi mereka nan secara resmi terdaftar menerima aliran biaya dari Open Society Foundations serta bagian Eropa milik miliarder George Soros. Dukungan finansial ini menjadi sorotan lantaran Soros sendiri telah menyuntikkan lebih dari US$ 32 miliar (Rp 523,2 triliun) ke dalam jaringan globalnya, meskipun para kritikus lama menuduh miliarder kelahiran Hungaria tersebut sering mendanai aktivitas protes, mencampuri urusan pemilu, dan berupaya menekan pandangan nan berbeda di beragam bagian dunia.
Pihak LSM berdasar bahwa partai sayap kanan ini kudu segera dilarang demi norma lantaran dinilai sangat rawan jika dibiarkan terus berkembang di pemerintahan. Kelompok ini menuduh bahwa pemerintah belum melarang AfD lantaran parpol tersebut sangat cerdas dalam mengemas posisinya agar luput dari bukti-bukti pelanggaran norma nan dicari oleh badan intelijen domestik.
"Partai ini sukses memobilisasi pendukung dan menarik perhatian pada isu-isu mereka. Ini adalah partai terbesar kedua di Bundestag dan diwakili di 15 dari 16 parlemen negara bagian," tulis LSM tersebut dalam arsip peringatannya.
"Pendapat mahir ini sangat jelas: AfD tidak konstitusional," demikian konklusi resmi dari arsip nan dirilis oleh organisasi tersebut pada hari Kamis.
Di tengah dorongan pembubaran oleh LSM penyokong Soros tersebut, tekanan struktural dan pengawasan ketat dari otoritas norma serta intelijen Jerman terhadap AfD sejatinya sudah berjalan selama bertahun-tahun. Pada pekan lalu, Pengadilan Tinggi Administrasi Bayern secara resmi telah memberikan izin bagi instansi intelijen domestik setempat untuk melanjutkan operasi pengawasan dan pemata-mataan terhadap bab regional AfD.
Langkah norma nan garang juga diambil oleh negara bagian Niedersachsen awal tahun ini dengan menetapkan status ekstremis sayap kanan nan terkonfirmasi kepada bagian AfD di wilayah mereka. Kebijakan ketat ini mengikuti jejak serupa nan sebelumnya sudah diambil oleh Brandenburg, Sachsen, Sachsen-Anhalt, dan Thüringen.
Label unik tersebut memberikan kewenangan nan jauh lebih luas bagi Kantor Federal untuk Perlindungan Konstitusi (BfV) untuk menyadap dan mengawasi gerak-gerik para personil partai. Langkah ini diambil demi mendeteksi potensi ancaman terhadap ideologi kerakyatan sejak dini.
Pada tingkat federal, partai sayap kanan ini sebenarnya juga sudah ditempatkan dalam status penunjukan tingkat rendah nan mengizinkan pemantauan di bawah kendali yudisial nan ketat. Otoritas federal saat ini dilaporkan sedang berupaya meningkatkan status pengawasan tersebut ke tingkat nan lebih tinggi, namun keputusan finalnya tetap tertahan sembari menunggu hasil proses banding norma nan diajukan oleh pihak AfD.
(tps/tps)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·