
Lokasi penemuan Sutrimo di depan klinik, Jakarta Selatan (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bakal jemput bola untuk memberikan perlindungan kepada family Sutrimo nan meminta perlindungan mengenai pengungkapan kasus kematian kerabatnya tersebut. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pihaknya bakal mendatangi family Sutrimo dalam waktu dekat.
"Iya, LPSK jemput bola untuk kasus ini," kata Susilaningtias, Minggu (9/8/2026).
Dia belum bisa menginformasikan kapan LPSK bakal menyambangi family Sutrimo. Namun, lembaga tersebut menyatakan bakal mendatangi family secepatnya.
"Kami bakal ke family secepatnya," ujarnya.
Susilaningtias menjelaskan, LPSK tetap bakal melakukan telaah sebelum memberikan perlindungan. Namun, perlindungan darurat dapat diberikan andaikan terdapat kebutuhan nan berkarakter mendesak.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·