LPDP Kecewa Dokter EPR Komentar Nirempati ke Pasien BPJS

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyesalkan komentar master berinisial EPR nan dinilai tidak berempati terhadap keluhan Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien peserta BPJS Kesehatan di media sosial. Polemik ini disorot dan membesar usai Yurizal Tri Chaerawan meninggal.

LPDP membenarkan EPR merupakan salah satu penerima danasiwa lembaga tersebut. Atas polemik nan menjadi sorotan publik, LPDP menegaskan setiap penerima danasiwa wajib menjaga integritas, profesionalisme, empati, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya menyayangkan andaikan terdapat perilaku alias pernyataan penerima danasiwa nan tidak sejalan dengan nilai-nilai nan dijunjung LPDP.

“LPDP menyesalkan andaikan terdapat perilaku alias pernyataan dari penerima danasiwa nan tidak sejalan dengan nilai-nilai integritas, profesionalisme, empati, dan etika nan senantiasa kami tekankan kepada seluruh penerima beasiswa,” kata Lukmanul kepada Liputan6.com, Rabu (5/8/2026).

Terkait kemungkinan pemberian sanksi, termasuk pencabutan beasiswa, LPDP bakal menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan dan sistem nan berlaku. Keputusan bakal diambil setelah dilakukan verifikasi terhadap fakta-fakta nan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap keputusan tentu bakal dilakukan secara objektif, proporsional, dan sesuai sistem nan berlaku,” ujarnya.

LPDP juga mengingatkan seluruh penerima danasiwa agar menjaga perilaku, etika, dan profesionalisme.

Menurut Lukmanul, penerima danasiwa tidak hanya membawa identitas pribadi, tetapi juga turut mencerminkan nilai-nilai nan dijunjung program danasiwa LPDP.

“Karena mereka tidak hanya merepresentasikan diri sendiri, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai nan dijunjung oleh program danasiwa LPDP,” tutur Lukmanul.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita