
petugas pemindahan korban longsor Bantargebang (Foto: Basarnas)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan korban terdampak longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, bakal mendapatkan santunan. Bantuan tersebut diberikan baik kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) maupun penduduk sipil nan menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, santunan bakal diberikan kepada seluruh PJLP nan meninggal bumi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pemerintah wilayah juga bakal menanggung biaya pengobatan bagi korban nan mengalami luka.
“Seluruh PJLP nan meninggal bumi bakal mendapatkan santunan berupa BPJS Ketenagakerjaan. Sementara biaya pengobatan bagi korban nan mengalami luka bakal ditanggung oleh pemerintah daerah. Selain itu, santunan sosial juga bakal diberikan kepada korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung nan bukan berstatus PJLP,” kata Asep, Minggu (8/3/2026).
Menyusul kejadian tersebut, DLH DKI Jakarta juga mengaktifkan operasi tanggap darurat. Dengan diaktifkannya operasi ini, prioritas utama saat ini adalah keselamatan petugas serta penanganan korban.
“Kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan pemindahan kendaraan nan tertimbun longsoran,” ujar Asep.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·