Literasi Keuanga RI Naik Jadi 69%,OJK Beberkan Tantangannya

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi laporan keuangan. Foto: Lee Charlie/Shutterstock

​Indeks literasi dan inklusi finansial masyarakat Indonesia sama-sama mencatatkan kenaikan pada 2026. Kendati demikian, tingkat inklusi finansial tetap berada jauh di atas literasi, nan menunjukkan bahwa sebagian masyarakat sudah menggunakan produk finansial tanpa memahami sepenuhnya karakter dan akibat dari jasa tersebut.

​Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 nan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) berbareng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), indeks literasi finansial nasional mencapai 69,57 persen.

​Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 2,93 poin persentase dibandingkan posisi 2025 nan berada di level 66,64 persen. Sementara itu, indeks inklusi finansial meningkat menjadi 93,61 persen, alias naik 0,87 poin persentase dari tahun sebelumnya.

​Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa perbedaan nomor nan cukup lebar tersebut terjadi lantaran instrumen parameter untuk mengukur literasi dan inklusi mempunyai standar nan berbeda.

​Menurutnya, seseorang tidak bisa langsung dikategorikan terliterasi secara finansial hanya lantaran mengetahui keberadaan suatu produk alias layanan. Terdapat lima aspek absolut nan kudu terpenuhi secara komprehensif, meliputi pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku finansial.

​“Itu kadang-kadang orang hanya tahu, tapi tidak punya keahlian dan lain-lain. Atau dia tahu dan punya keterampilan, tetapi tidak yakin, itu tidak masuk juga dalam indeks literasi,” ujar Kiki, sapaan berkawan Friderica, dalam agenda rilis berbareng hasil SNLIK 2026 di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8).

​Kiki memaparkan bahwa standar pengukuran tersebut sepenuhnya merujuk pada pedoman baku nan ditetapkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Faktor inilah nan membikin nomor literasi finansial terlihat lebih ketat dan konservatif dibandingkan jika pengukuran hanya didasarkan pada tingkat pengenalan masyarakat terhadap produk.

​“Kalau hanya tahu saja mungkin angkanya lebih besar dari ini, tetapi kita betul-betul kudu memenuhi lima aspek dan itu sesuai dengan standar OECD. Berbeda dengan inklusi, di mana seseorang nan mempunyai satu rekening saja di mana pun sudah langsung dihitung terinklusi,” imbuhnya.

Dorongan Digitalisasi

​Friderica menuturkan bahwa tingginya nomor inklusi finansial saat ini sangat didorong oleh masifnya mengambil digitalisasi. Kemudahan proses pembukaan rekening secara daring serta pertumbuhan ekosistem dompet digital membikin masyarakat semakin leluasa mengakses beragam instrumen finansial.

​“Sekarang dengan beragam kemudahan digitalisasi, proses buka rekening nan sangat mudah, dompet digital, dan lain-lain membikin masyarakat sangat mudah mengaksesnya, sehingga inklusi menjadi sangat tinggi di negara kita,” kata dia.

​Meski demikian, OJK memandang kesenjangan antara inklusi dan literasi nan tetap lebar ini sebagai pekerjaan rumah bersama. Kondisi tersebut tecermin dari tingginya volume pengaduan konsumen nan masuk ke meja pengaduan OJK.

​“Itulah kenapa pengaduan konsumen di tempat kita jumlahnya besar sekali. Bahkan jika kita berjumpa di forum OECD, mereka semua sangat heran memandang begitu banyak kejuaraan nan masuk ke OJK. Tingginya kejuaraan ini belum tentu perihal nan jelek, artinya masyarakat juga tahu, paham, dan kenal ke mana mereka kudu mengadu,” jelas Kiki.

​Lebih lanjut, Kiki menilai capaian indeks literasi finansial Indonesia saat ini sudah tergolong sangat kompetitif jika dikomparasikan dengan rata-rata negara personil OECD. Berdasarkan info periode sebelumnya, rata-rata tingkat literasi di negara-negara OECD berada di kisaran 63 persen.

​Dengan torehan 69,57 persen pada 2026, tingkat literasi finansial Indonesia tidak hanya melampaui standar internasional tersebut, tetapi juga telah sukses berada di atas sasaran nan dipatok dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan