Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat tren positif dalam upaya perbaikan institusinya.
Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas pada April 2026, tercatat 80,6 persen responden menyatakan keahlian Polri saat ini semakin baik dibandingkan tahun lalu.
Tingginya persentase penilaian positif ini merupakan apresiasi terhadap upaya Polri nan terus memperbaiki diri dalam tiga tugas pokoknya ialah memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat.
Hasil survei mengindikasikan kenaikan tren kepuasan publik juga menjadi bukti upaya perbaikan internal secara sistematis terus dilakukan di tubuh Polri.
Apresiasi Sanksi Tegas Terhadap Oknum
Salah satu bukti nyata perbaikan internal nan terekam publik adalah ketegasan ketua Polri dalam menjatuhkan hukuman terhadap oknum personil nan melanggar. Mayoritas masyarakat memandang penindakan tegas telah dijalankan, terutama untuk kasus pelanggaran berat.
Sebanyak 94,3 persen responden memvalidasi dan mengetahui adanya hukuman bagi oknum nan melakukan penembakan tanpa prosedur. Ketegasan hukuman ini diyakini publik telah diterapkan pada kasus kekerasan (88,6 persen), perselingkuhan (80,8 persen) serta penyelundupan narkoba (80,3 persen).
Sebagai imbas dari upaya berbenah tersebut, tingkat kepuasan publik terhadap keahlian Polri meningkat dari 65,1 persen pada 2025 menjadi 67,6 persen pada tahun ini.
Begitu pula dengan gambaran positif kelembagaan nan melesat dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen.
Berikut ringkasan capaian positif Polri berasas temuan survei:
Peningkatan Kinerja: Sebanyak 80,6 persen responden menilai keahlian Polri saat ini semakin baik dibandingkan tahun lalu.
Ketegasan Sanksi: Mayoritas publik memvalidasi penjatuhan hukuman bagi oknum pelanggar, dengan nomor tertinggi pada kasus penembakan tanpa prosedur (94,3 persen).
Citra Positif: Melonjak tajam menjadi 71,5 persen pada 2026 (sebelumnya 64,4 persen pada 2025).
Metode Survei
Survei Litbang Kompas diselenggarakan pada 9 hingga 18 April 2026 melalui metode wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden.
Pengambilan sampel dilakukan secara random menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Dengan tingkat kepercayaan 95 persen, survei ini mempunyai margin of error sebesar 2,83 persen.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·