Lippo Group Hibahkan Lahan Meikarta ke Negara

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus mempercepat penyediaan kediaman layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pengembangan apartemen subsidi di area Meikarta, Cikarang. Untuk memastikan seluruh proses melangkah sesuai prinsip tata kelola nan baik, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berbareng Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria melakukan konsultasi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin (22/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas aspek tata kelola, kepastian hukum, dan sistem hibah lahan dari Lippo Group untuk mendukung pembangunan apartemen subsidi bagi masyarakat. Selain itu, dibahas pula beragam program perumahan nan sedang melangkah maupun nan bakal dilaksanakan agar mempunyai landasan norma nan kuat, transparan, dan akuntabel.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas sejumlah rumor strategis mengenai penyelesaian rumah susun Meikarta, di antaranya percepatan proses due diligence terhadap legalitas tanah nan saat ini dilakukan oleh Danantara, penyelesaian serah terima hibah lahan, penentuan BUMN pelaksana proyek, penetapan nilai jual unit apartemen subsidi, hingga pembahasan Instruksi Presiden (Inpres) nan diinisiasi Danantara guna mempercepat penerapan program.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa konsultasi dengan BPKP dilakukan untuk memastikan seluruh proses hibah lahan melangkah sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola nan benar. "Kami datang ke sini untuk berbincang gimana tata kelola untuk hibah dari Lippo ialah lahan di Meikarta untuk Negara sesuai dengan tata kelola nan benar," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2026).

Menurut Menteri nan berkawan disapa Ara, pembahasan juga mencakup beragam pengganti sistem hibah nan memungkinkan untuk diterapkan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, keamanan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan proses pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat tetap berlangsung, di mana saat ini prosesnya tengah membangun pondasi dasar. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan proses pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat tetap berlangsung, di mana saat ini prosesnya tengah membangun pondasi dasar. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata) Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan proses pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat tetap berlangsung, di mana saat ini prosesnya tengah membangun pondasi dasar. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

"Kami juga sudah menerima masukan nan sangat berbobot dari BPKP berbareng Pak Rosan, Pak Dony, Pak James dan Kementerian Keuangan sehingga hari Senin kami ada aktivitas penyerahterimaan hibah dari Lippo Group kepada Negara secara resmi," imbuh dia.

Dalam obrolan tersebut, BPKP memberikan dua pengganti sistem penerimaan hibah. Alternatif pertama adalah hibah dari pihak swasta kepada Kementerian/Lembaga nan kemudian diteruskan kepada BUMN melalui sistem nan berlaku. Alternatif kedua adalah hibah langsung dari pihak swasta kepada BUMN dengan mempertimbangkan beragam aspek izin nan mengaturnya.

Setelah mempertimbangkan aspek hukum, kecepatan pelaksanaan, keamanan, dan kenyamanan tata kelola, disepakati bahwa hibah lahan dari Lippo Group di area Meikarta bakal diserahkan kepada Negara melalui Kementerian Keuangan, dalam perihal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Selanjutnya aset tersebut bakal diteruskan kepada Danantara dan kemudian kepada BUMN nan ditugaskan untuk membangun serta mengelola apartemen subsidi.

Skema hibah tersebut berkarakter non-profit dan ditujukan sepenuhnya untuk mendukung penyediaan kediaman terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah berambisi langkah ini dapat menjadi model kerjasama antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta dalam mendukung Program 3 Juta Rumah nan menjadi prioritas nasional.

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak nan telah memberikan support sehingga proses hibah dapat melangkah sesuai prosedur dan prinsip kehati-hatian. "Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas masukan dan kerja sama nan baik dari Kementerian PKP, BPKP, BP BUMN, Pak James dan Kementerian Keuangan sehingga rencana hibah ini dapat melangkah dengan baik dan kondusif sesuai prosedur nan berlaku," ujar Rosan.

Ia menambahkan bahwa program tersebut mempunyai akibat sosial nan besar lantaran memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh kediaman nan layak dan terjangkau.

Rencananya, aktivitas serah terima hibah lahan dari Lippo Group kepada Negara bakal dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 15.00 WIB di Gedung Danantara Lantai 3, Jakarta.

Turut datang dalam pertemuan tersebut Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh beserta jajaran, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani beserta jajaran, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia, Komisioner BP Tapera Heri Pudyo Nugroho, James Riady beserta jejeran Lippo Group, jejeran Kementerian Keuangan, serta pejabat ketua tinggi pratama Kementerian PKP

(wur/wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News