Lingkaran Setan Biaya Pemilu, KPK Dorong E-Voting Sebagai Jalan Keluar

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerapan sistem pemungutan bunyi secara elektronik alias e-voting untuk mengatasi kecurangan dan besarnya biaya pemenangan pemilu nan mesti dikeluarkan partai politik.

Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum dan Politik Direktorat Monitoring KPK, Kiagus Ibrahim, mengatakan salah satu ongkos terbesar nan dikeluarkan partai politik dalam pemenangan pemilu adalah biaya saksi di tempat pemungutan suara.

"Satu partai itu mengeluhkan mereka bisa menyiapkan biaya sekitar Rp 1,2 triliun, sangat besar sekali. Jadi inilah nan mesti ditanggung sama anggota-anggota peserta pemilu ini," kata Kiagus dalam obrolan publik di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5) seperti dilansir Antara.

KPK menilai tingginya biaya pemilu ibaratkan 'lingkaran setan' nan bermuara pada praktik korupsi.

Ia menjelaskan satu saksi dibayar sekitar Rp 250 ribu. Untuk satu pemilihan, partai politik mesti mengerahkan satu hingga dua orang saksi di beragam wilayah sehingga biaya nan mesti dikeluarkan tidak sedikit.

Biaya saksi tersebut dapat dihilangkan, salah satunya, dengan mengubah sistem pemungutan bunyi menjadi elektronik. Meski berpotensi kontroversial, dia menyarankan opsi e-voting dapat dikaji menjelang Pemilu 2029.

Sistem e-voting, kata Kiagus, tidak serumit nan dibayangkan dan sudah terbukti sukses di tingkat lokal.

"Kami survei ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Di sana dilaksanakan pemilihan kepala desa, tetapi jangan anggap kepala desa itu sedikit. Satu kecamatan di sana, namanya kecamatan Caturtunggal, di sana 70 ribu kepala keluarganya," ucapnya.

Ia melanjutkan, "Bayangkan 70 ribu untuk satu area itu, info nan kami punya itu ekuivalen dengan nan ada di Kalimantan, Sulawesi, wilayah timur. Artinya, satu desa di Sleman itu bisa melaksanakan pemilihan secara elektronik."

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita