(MI/Hery Susetyo)
RUTAN Perempuan Kelas IIA Surabaya di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, menerima pelimpahan lima tahanan penduduk negara asing (WNA) nan menjadi tersangka sindikat penipuan bermodus hubungan asmara alias love scam, Kamis (27/8). Kelimanya dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menjalani masa penahanan selama proses norma berlangsung.
Para tahanan tersebut terdiri dari empat penduduk negara Tiongkok berinisial PS, 28, PX, 40, ZL, 30, dan XQ, 27, serta satu penduduk negara Taiwan berinisial CYJ, 36.
Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Wijayanti Utami Dewi, menegaskan bahwa proses penerimaan seluruh tahanan dilakukan secara ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanpa membedakan kewarganegaraan.
"Seluruh tahanan nan masuk kami terima sesuai dengan prosedur nan berlaku. Baik WNI maupun WNA, persyaratan dan tahapan penerimaannya pada prinsipnya sama. Tidak ada perlakuan khusus," ujar Dewi, Jumat (28/8).
Tahapan penerimaan meliputi pemeriksaan administrasi, verifikasi dokumen, penggeledahan peralatan bawaan, hingga skrining kesehatan awal. Mengingat adanya hambatan bahasa, petugas mengandalkan perangkat bantu translator digital untuk menyampaikan tata tertib, hak, serta tanggungjawab selama berada di dalam rutan.
Sesuai aturan, kelima WNA tersebut wajib mengikuti masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama tujuh hari sebelum kelak ditempatkan di blok kediaman berbareng tahanan lain.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Dalam menjalankan aksi, para tersangka diketahui menggunakan akun tiruan di beragam platform kencan daring dan media sosial. Mereka membangun komunikasi emosional untuk meraih kepercayaan calon korban secara psikologis.
Setelah korban terjerat, pelaku mulai meminta sejumlah duit dengan beragam dalih, mulai dari darurat medis, investasi fiktif, hingga biaya pengiriman hadiah. Berdasarkan hasil penyidikan, sebagian besar korban dari sindikat ini merupakan penduduk negara Indonesia.
Selain menahan para tersangka, sejumlah peralatan bukti turut diamankan, antara lain:
- Puluhan ponsel dan laptop.
- Paspor dan kitab rekening.
- Catatan transaksi keuangan.
- Naskah skenario percakapan (script) dalam beragam bahasa nan digunakan untuk memanipulasi korban.
Kasus ini sekarang tengah dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kejaksaan guna proses persidangan mendatang. (I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·