Jakarta -
Komisi IV DPR RI membuka ruang partisipasi luas dalam pembahasan revisi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan melibatkan akademisi hingga praktisi. Langkah ini dilakukan agar izin nan disusun lebih adaptif dan berpihak ke peternak.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) nan digelar Komisi IV DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Agenda rapat membahas masukan akademik mengenai rencana revisi UU tersebut.
Sejumlah pihak dihadirkan dalam forum ini di antaranya Universitas Gadjah Mada, Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia, Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI), hingga Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam forum tersebut, para narasumber menyampaikan beragam masukan, dari penguatan sistem kesehatan hewan, peningkatan produktivitas peternakan nasional, hingga perlindungan peternak lokal di tengah tekanan pasar global.
Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari mengatakan keterlibatan akademisi dan praktisi krusial untuk menghasilkan kebijakan nan tepat sasaran.
"Masukan dari akademisi, praktisi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan krusial dalam merumuskan kebijakan nan tepat sasaran. Revisi undang-undang ini kudu bisa menjawab tantangan sektor peternakan saat ini sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional ke depan," ujarnya.
Politikus Gerindra ini menekankan pentingnya keberpihakan izin terhadap peternak lokal agar bisa bersaing di tengah dinamika dunia nan semakin kompetitif.
"Perlindungan terhadap peternak lokal, peningkatan kualitas produksi, serta penguatan sistem kesehatan hewan kudu menjadi prioritas utama dalam revisi undang-undang ini," tambahnya.
Melalui RDPU ini, DPR berambisi revisi UU Peternakan dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak dan daya saing industri peternakan nasional.
(amw/gbr)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·