
Digitalisasi akta kelahiran (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan jasa digitalisasi akta kelahiran digital melalui integrasi platform SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Melalui sistem ini, akta kelahiran dapat diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara daring sesaat setelah bayi lahir di akomodasi kesehatan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi info tersebut bakal mempermudah publikasi arsip kependudukan bagi bayi nan baru lahir. Menurut dia, ada sekitar 4,8 juta bayi lahir setiap tahun di Indonesia alias sekitar 13.000 kelahiran per hari. Dokumen tersebut dapat dicetak maupun dikirim secara digital kepada orangtua.
"Sekarang info kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan info Dukcapil-nya alias SIAK. Supaya jika ada ibu nan melahirkan anak-anak itu sekitar 4,8 juta setahun alias 13.000 per hari, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya dan kartu ibu anaknya bisa langsung keluar secara digital," kata Budi saat peluncuran Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan integrasi SatuSehat dan SIAK memungkinkan akta kelahiran diterbitkan segera setelah bayi lahir tanpa orangtua kudu mengurus secara manual ke beragam instansi. "Setiap anak nan lahir langsung diberikan akte kelahiran," ujar Tito.
Tito menjelaskan, akta kelahiran digital nantinya dapat langsung diterima melalui akomodasi kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit. Dokumen juga bisa dikirim melalui email alias nomor WA orangtua untuk kemudian dicetak secara mandiri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·