Lengkap! Isi Diskusi Purbaya dan SdanP, Singgung Pajak dan Defisit APBN

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hasil pertemuan Kementerian Keuangan dengan lembaga pemeringkat Standard & Poor Global (S&P Global) di Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada Selasa lampau (14/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menceritakan S&P Global menanyakan mengenai kondisi fiskal Indonesia. Mereka, kata Purbaya, mau memastikan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga defisit di bawah 3% dari PDB.

"Jadi saya bilang kita consistent dengan kekejangan itu, presiden kita telah memberikan pengarahan bahwa deficit kita terjaga di bawah 3% dari PDB," kata Purbaya dalam rekaman video resmi, nan dirilis Kemenkeu, Kamis (16/4/2026).

Mengenai defisit ini, Purbaya juga menyampaikan kepada S&P Global bahwa defisit fiskal untuk tahun 2025 telah diaudit oleh LKPP dan hasilnya turun menjadi 2,8% dari sebelumnya 2,9%. Menurut Purbaya, respons S&P Global sangat positif mengenai hasil ini.

"Yang krusial adalah mereka memandang juga pertumbuhan kita membaik dibandingkan kuartal sebelumnya sebelumnya dan parameter semua, sudah membaik itu mungkin argumen mereka memberikan konfirmasi ke saya kemarin bahwa outlook peringkat kita tetap stabil," paparnya.

Kemudian, S&P bertanya mengai penerimaan negara, termasuk soal pajak dan cukai. Purbaya pun memaparkan bahwa Kemenkeu bisa mengendalikan pendapatan ke depannya. Purbaya membagikan berita terbaru mengenai perbaikan pengumpulkan pajak, cukai, restrukturisasi organisasi bea cukai, hingga pajak.

Dia pun meyakinkan S&P Global bahwa masalah penerimaan ini tidak dalam kondisi nan rawan sekali. Dia menegaskan komitmen Kemenkeu untuk memperbaikinya ke depan.

"Belum tahapan sebagai nan rawan sekali tapi kita bakal membaiki ke depan sesuai dengan kondisi perbaikan pengumpulan pajak dan pengumpulan cukai kita lantaran kita sudah restrukturisasi itu organisasi pajak dan Bea Cukai agar performanya lebih baik," paparnya.

Selain itu, Purbaya menyampaikan kepada S&P Global bahwa pertumbuhan penerimaan pajak telah mencapai 30% pada akhir kuartal I-2026 kemarin.

Purbaya mengatakan S&P tidak memberikan masukan unik mengenai fiskal. Namun, Purbaya mengatakan lembaga tersebut mendiskusikan lebih dalam mengenai rasio pembayaran kembang utang terhadap pendapatan negara nan berada di atas 15%.

"Mereka mendiskusikan lebih dalam bahwa rating, pembayaran bunga, dibanding incomenya di atas 15%," ucapnya.

"Saya bilang itu bakal kita monitoring terus dan pastikan keadaan ekonomi tetap baik dan fiskal bakal tetap kita jaga dan tidak memburuk dari sisi pembayaran," kata Purbaya.

Mengenai adanya rating nan menyatakan bahwa Indonesia mempunyai resiko nan tinggi di area Asia, Purbaya meluruskan bahwa penilaian Itu merujuk pada laporan nan diberikan pada hari sebelumnya sebelum digelarnya pertemuan berbareng S&P.

(haa/haa)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News