Lelang Batu Bara Sitaan Tambah PNBP Rp20,98 Miliar

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Lelang Batu Bara Sitaan Tambah PNBP Rp20,98 Miliar

ESDM membukukan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar. (Foto: Okezone.com/PTBA)

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membukukan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar dari hasil lelang batu bara sitaan nan merupakan Barang nan Dikuasai Negara (BDN). Penerimaan tersebut diperoleh melalui lelang sekitar 76.742 metrik ton (MT) batu bara hasil penegakan norma di Kalimantan Timur.

Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui laman lelang.go.id. PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 8 Juli 2026.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan keberhasilan lelang tersebut menunjukkan bahwa penegakan norma di sektor pertambangan tidak hanya berujung pada proses penindakan, tetapi juga bisa memberikan nilai tambah melalui optimasi penerimaan negara.

"Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan norma di sektor ESDM tidak berakhir pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan norma dapat dikelola secara ahli sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP," ujar Jeffri, Jumat (7/8/2026).

Batu bara nan dilelang berasal dari 11 titik stockpile nan berada di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Berdasarkan ketentuan lelang, pemenang diberikan waktu paling lama 60 hari almanak alias hingga 10 September 2026 untuk menyelesaikan pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan seluruh komoditas dari letak penyimpanan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com