Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah menyambut langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono nan menyerahkan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada abdi negara penegak hukum. Gus Falah meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) proaktif mendalami kasus keracunan nan muncul di daerah-daerah.
"Perisitiwa keracunan makanan nan dialami siswa dari program MBG nan terus berulang di beragam daerah. Tentu perihal ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi sehingga proses penegakan hukum, baik pidana dan manajemen kudu sudah melangkah untuk menjadi pengaruh jera," kata Gus Falah kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan mengenai hukuman manajemen dan hukuman pidana andaikan ada unsur kesengajaan. Menurutnya, PPNS dapat melakukan telaah awal mengenai kejadian keracunan diduga disebabkan MBG.
"Ada hukuman administrasi, baik denda, pembekuan izin, dan tukar rugi atas tindakan nan mengakibatkan keracunan MBG dan hukuman pidana andaikan ada unsur kesengajaan. Di luar pasal di KUHPidana baru, ada juga hukuman dalam UU Perlindungan Konsumen," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapoksi PDIP Komisi III DPR RI ini meminta PPNS bagian kesehatan bergerak sigap dalam menindaklanjuti beragam peristiwa tersebut.
"Sehingga baiknya PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) bagian kesehatan, baik itu PPNS Kemenkes dan PPNS BPOM proaktif melakukan telaah awal atas kejadian keracunan tersebut untuk kemudian ada pemberian hukuman sudah puluhan kejadian keracunan MBG terjadi sehingga kami meminta Penyidik PNS bagian kesehatan bergerak secara cepat," kata Gus Falah.
Kepala BGN Sudaryono sebelumnya memastikan abdi negara menyelidiki SPPG nan diduga menjadi penyebab keracunan MBG.
"Jadi gini, pidana alias tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak abdi negara penegak hukum," kata Sudaryono usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).
Dia menyebut beberapa dapur nan menyebabkan keracunan MBG diselidiki oleh pihak kepolisian. Menurutnya, ada nan sudah naik ke penyidikan.
"Sejauh ini laporan nan kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur nan kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada nan sudah naik penyidikan," ujar Sudaryono.
"Nah, apakah ada nan tersangka alias tidak, kita serahkan kepada hasil investigasi alias penyelidikan oleh abdi negara penegak norma di lapangan. Gitu kira-kira," tambahnya.
(fca/dhn)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·