Jakarta -
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Aqib Ardiansyah, menyebut reforma agraria berhasil jika bisa mengurangi ketimpangan hingga konflik. Aqib berambisi RUU Reforma Agraria bisa mengakomodir perihal tersebut.
"Keberhasilan reforma agraria bukan hanya diukur dari jumlah sertifikat, tetapi dari berkurangnya ketimpangan, bentrok nan menurun, dan meningkatnya kesejahteraan rakyat," kata Aqib kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Kapoksi PAN Komisi XII DPR tersebut menyebut reforma agraria tidak boleh hanya berorientasi pada publikasi sertifikat, tetapi kudu bisa mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan bentrok agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dirinya juga mendukung wacana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), asalkan tidak membikin tumpang tindih birokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Legislator PAN mendukung pembentukan RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai corak keberpihakan kepada rakyat," sebutnya.
RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria sendiri telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR hari ini. Rapat paripurna digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dalam rapat itu mulanya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pendapat fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis. Dasco lampau menanyakan persetujuan para personil majelis nan hadir. Para peserta rapat pun menyatakan setuju.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang majelis nan terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab para personil dewan.
(ial/zap)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·