Legislator Dukung Ada Fatwa MUI soal Vape, Bicara Celah Baru Peredaran Narkoba

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendukung langkah Kapolri nan mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa mengenai penggunaan vape. Rudianto Lallo menyoroti vape yang saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

"Saya mendukung langkah Kapolri nan mendorong MUI mengkaji fatwa mengenai vape. Jika betul rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini kudu ditangani secara serius lantaran menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda," kata Rudianto kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).

Legislator NasDem ini mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berambisi peredaran vape nan disalahgunakan bisa ditekan usai ada fatwa dari MUI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. nan terpenting, kita kudu memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba," tambah dia.

Rudianto mengatakan penegakan norma juga kudu ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berambisi edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat.

"Penegakan norma terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan kudu diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengenai fatwa haram terhadap rokok elektrik alias vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

"Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan ancaman vape, karenanya MUI bakal menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan beragam pendekatan," kata Niam dalam keterangan kepada wartawan, dikutip Jumat (16/10).

Permintaan dari Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke instansi MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri saat ini menyebut nomor penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi.

(dwr/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑