
Ilustrasi anak keracunan makanan. (Foto: dok Okezone)
JAKARTA - Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Putat Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (2/9/2026). Dalam peristiwa tersebut, ada lebih dari 700 siswa nan mengalami keracunan.
Berdasarkan info per Rabu (2/9/2026), sebanyak 512 siswa telah mendapatkan penanganan, dengan 80 siswa tetap menjalani rawat inap, 312 siswa telah dipulangkan dari rumah sakit, dan 120 siswa tetap dalam observasi.
Adanya Pelanggaran Prosedur
Berdasarkan hasil penelusuran Okezone, BGN menemukan adanya pelanggaran prosedur pelabelan makanan. Menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, mahir gizi dan kepala dapur tidak memberikan label pada setiap ompreng makanan nan didistribusikan kepada penerima manfaat.
"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG. Bahwa rupanya mahir gizi dan juga kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya. Hanya dikasih label satu untuk satu PIC," ujarnya.
"Ini kelalaian nan disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, langkah sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan ini. Namanya kelalaian disengaja," ujar Sudaryono di akun IG pribadinya pada Kamis (3/9/2026).
Kronologi Kasus
Kepala BGN Sudaryono. (Foto: dok Okezone)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan, makanan tersebut dimasak sekitar pukul 05.00 WIB. Seharusnya makanan dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB.
Namun, pada pelabelan tercantum makanan dapat dikonsumsi hingga pukul 10.00 WIB. Di lapangan, makanan justru baru tiba di sekolah sekitar pukul 11.30 WIB dan dikonsumsi siswa setelah pukul 12.00 WIB.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·