Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan saat ini penambahan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) baru untuk sorong legalisasi rokok terlarangan saat ini tetap tahap pembicaraan intensif.
"Ya tentunya kan semuanya dipertimbangkan ya, tentunya semuanya dipertimbangkan dan ini juga pembicaraan intensif ya," ujarnya kepada pewarta saat ditemui di Kantor Pusat DJBC, Jakarta pada Selasa (9/6/2026).
Dirinya juga mengatakan bahwa penetapan layer tersebut perlu dikonsultasikan juga kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Nirwala sendiri tidak bisa memastikan pemberlakuan kebijakan layer tersebut bakal terbit tahun ini.
"Ini keadaan kan tetap bergerak ya, ya kan gitu aja," ujarnya.
Adapun rencana tambahan layer baru tarif CHT dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Sebelumnya Menkeu Purbaya menargetkan kebijakan CHT baru ini bisa dijalankan pada Juni 2026.
Harapannya, adanya layer tambahan rokok nan selama ini beredar terlarangan bisa masuk ke dalam sistem cukai dan menjadi legal Pemerintah juga bakal bertindak tegas terhadap pelaku nan mencoba mengakali aturan.
(ras/mij)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·